Masyarakat Minangkabau
Masyarakat Minangkabau atau disebut orang Minang adalah kelompok etnik pribumi yang berasal dari Dataran tinggi Minangkabau, Sumatera Barat , Indonesia. Â
Orang Minangkabau dikenal sebagai orang yang memiliki adat yang kuat. Adat Minangkabau adalah peraturan dan Undang-undang atau hukum adat yang berlaku dalam kehidupan sosial masyarakat Minangkabau terutama untuk yang berdomisili di ranah Minang,Sumatera Barat. Sedangkan budaya Minangkabau adalah kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat Minangkabau dan berkembang di seluruh kawasan serta daerah perantauan Minangkabau.
Merujuk pada KBBI tradisi adalah adat istiadat yang turun temurun dari nenek moyang yang sudah dilaksanakan oleh masyarakat,penilaian maupun anggapan bahwa cara-cara  yang sudah ada adalah yang paling baik dan benar. Tradisi atau kebiasan adalah susuatu hal yang telah dilakukan sejak lama dan terus menerus menjadi bagian dari kehidupan kelompok masyarakat hingga saat ini.
 Proses Balanjuang
Balanjuang merupakan tradisi makan bersama di Minangkabau . Â Sebelum mulai kegiatan balanjuang dilaksanakan terlebih dahulu musyawarah mufakat untuk menentukan kapan hari balanjuang , siapa saja peserta balanjuang , pembagian tugas dan tanggung jawab semua peserta balanjuang.Â
Kegiatan balanjuang ini dapat dilaksanakan kapan dan dimana saja tanpa ada hari-hari khusus untuk balanjuang, jadi spontanitas saja. Secara umum balanjuang dilakukan sebagai bentuk ungkapan rasa bahagia misalnya kemenangan dalam suatu perlombaan, kelulusan di sekolah atau universitas, kenaikan kelas, atau bahkan hanya untuk menambah keakraban saja di dalam satu komunitas/kampung.
Adapun tahapan balanjuang berikut ini antara lain adalah: 1. Pertemuan beberapa orang yang sepakat untuk balanjuang,2. Penentuan hari dan tempat/lokasi balanjuang, 3. Persiapan tempat balanjuang,4. Pembagian tugas masing-masing orang yang berniat untuk ikut serta balanjuang, 4. Pelaksanaan balanjuang, 5. Kegiatan akhir balanjuang.
1. Pertemuan Awal untuk Balanjuang
Pada pertemuan awal ini, bisa saja tidak direncanakan sebelumnya. Pada satu komunitas tertentu kemungkinan orang bertemua adalah pasti maka pembicaraan awal ini dapat berlangsung pada kegiatan rutinitas suatu komunitas. Pada saat pembicaraan awal inilah dibuat kesepakatan akan diadakan kegiatan balanjuang pada waktu dan tempat tertentu.
2. Penentuan Waktu dan tempat balanjuang