Mohon tunggu...
Riki Tsan
Riki Tsan Mohon Tunggu... Dokter - Dokter Spesialis Mata

Eye is not everything. But, everything is nothing without eye

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Dokter Melakukan Eksploitasi Seksual? Kritik terhadap Buku "Pembuktian dalam Pidana Medik"

26 Mei 2024   10:37 Diperbarui: 26 Mei 2024   10:59 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertama.

Eksploitasi dan pelecehan seksual tidak ada kaitannya dengan prosedur medis di  dalam tindakan medis yang dilakukan dokter di fasilitas pelayanan kesehatan (semisal rumah sakit) yang telah teregistrasi.

Kedua

Eksplotasi dan pelecehan seksual -- jika memang ada - tentu dilakukan secara sengaja oleh oknum yang bersangkutan. Saya belum pernah menemukan orang yang memperkosa orang lain bukan karena kesengajaan, tetapi karena kelalaian dari pelaku.

 

KESIMPULAN

Eksploitasi dan pelecehan seksual bukanlah termasuk ke dalam Tindak Pidana Medik, ia termasuk ke dalam Tindak Pidana Umum.
Oleh karena itu sebaiknya eksploitasi dan pelecehan seksual dikeluarkan dari jenis jenis pidana medik seperti yang tercantum di dalam buku tersebut.

Pencantuman keduanya boleh jadi justru berpotensi merusak  reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi medis.

Salam Sehat buat kita semua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun