PERSPEKTIF SAINS
Ternyata, beberapa penelitian menunjukkan adanya pengaruh antara pola komunikasi dokter - pasien  dengan peningkatan status kesehatan ataupun kesembuhan penyakit pasien. Beberapa diantaranya sebagai berikut :
- J R Coll Gen Pract (1979) dalam laporannya menulis bahwa berbagai penelitian yang telah dilakukan telah mengindikasikan adanya banyak aspek dalam hubungan dokter - pasien yang memberikan kontribusi penting terhadap kepatuhan, kepuasan, dan pemulihan dari penyakit (https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC2159129/pdf/jroyalcgprac00122-0015.pdf)
- S H Kaplan , S Greenfield, J E Ware Jr (1989) dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa hubungan dokter - pasien amat berpengaruh pada penyembuhan pasien. Mereka mewanti wanti bahwa hal ini harus diperhatikan dengan sungguh sungguh mengingat berbagai perubahan saat ini dalam sistem pelayanan kesehatan dapat mengancam hubungan ini (https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/2646486/)
- M A Stewart (1995) melakukan tinjauan ( review ) terhadap 21 penelitian dan menyimpulkan bahwa sebagian besar penelitian menunjukkan adanya korelasi antara komunikasi yang efektif antara dokter dan pasien dengan peningkatan status kesehatan/kesembuhan penyakit  (https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/7728691/)
- Zoppi, K., Epstein, R. M., & Isenberg, H. (2011) menemukan bahwa komunikasi yang baik dalam pelayanan/tindakan kesehatan sangat berkorelasi dengan ketaatan pasien terhadap upaya pengobatan. Komunikasi adalah faktor penting yang dapat dikendalikan oleh para dokter dalam membantu pasien mereka untuk patuh (https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC2728700/).
Kepatuhan pasien terhadap instruksi pengobatan yang diberikan tentu saja akan meningkatkan keberhasilan penyembuhan pasien dari penyakit yang dieritanya.
DISHARMONI HUBUNGAN DOKTER - PASIEN
Walaupun berbagai penelitian ilmiah menunjukkan hubungan positip antara hasil penyembuhan dengan pola komunikasi dokter dan pasiennya, namun faktanya, dewasa ini hubungan dokter dan pasien dinilai mengalami disharmoni ( ketidak akuran ) yang ditandai dengan banyaknya konflik dan sengketa medik   ( medical dispute ) yang dapat berujung kepada tuntutan hukum terhadap dokter yang diduga telah melakukan kelalaian dalam melakukan tindakan medis yang menyebabkan cedera ataupun kematian pasiennya, yang kemudian dideskreditkan dengan ujaran malapraktik
Prof. Dr. Sutan Remi Sjahdeni, SH bahkan sampai menulis tentang banyaknya tuntutan dan gugatan pasien terhadap dokter di Indonesia yang diduga melakukan malapraktik. Beliau menyebutkan bahwa kasus kasus malapraktik yang muncul di masyarakat itu ibarat gunung es yang puncaknya sedikit muncul di tengah lautan ( Hukum Kesehatan Tentang Hukum Malapraktik Kesehatan, jilid 2, 2020, Â Â hal. 434 )
Prof. Remy menuturkan : 'Banyaknya malapraktik yang dilakukan oleh Tenaga Medis (dokter) dan sikap tidak profesional dari para Tenaga Medis (dokter) telah menimbulkan kekesalan dan keresahan bagi masyarakat Indonesia yang pada saat ini sudah semakin terdidik, semakin sadar hukum dan makin banyak pengetahuannya mengenai kesehatan (Â Hukum Kesehatan Tentang Hukum Malapraktik Kesehatan, jilid 1,2020, hal, 80 ).
Setelah memaparkan jumlah kasus Malapraktik Tenaga Medis di Indonesia, beliau mengatakan, '.....besarnya jumlah Malapraktik Tenaga Medis di Indonesia sudah mencapai tingkat yang serius sekali ( hal.84 )
PENYEBAB TUNTUTAN HUKUM