Mohon tunggu...
Rifki Feriandi
Rifki Feriandi Mohon Tunggu... Relawan - Open minded, easy going,

telat daki.... telat jalan-jalan.... tapi enjoy the life sajah...

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Artikel Utama

Yang Lucu dari Pohon Harapan Rakyat Antikorupsi

27 Desember 2015   11:35 Diperbarui: 4 April 2017   16:11 769
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

'Korupsi hanya akan membunuh masyarakat secara perlahan'

'Sekarang korupsi gak jaman. Yang jamannya orang jujur'

'Sekarang masih sekolah. Kalau sudah besar gak bakalan jadi koruptor. Papi mami juga gk boleh'

'Korupsi adalah perbuatan keji'

'Korupsi no. Belajar yes. Kasihan pejuang kemerdekaan'

[caption caption="Alun-alun dan Pohon Harapan | Rifki Feriandi"]

[/caption]

Atau yang ini.

'Memanfaatkan waktu tidak dengan korupsi. Say no to korupsi'. Mungkin saking kesalnya melihat korupsi sebagai kerjaan pengisi waktu, alias korupsi sudah menjadi hobi.

Pohon harapan itu memang sepertinya dipersiapkan dalam memperingati hari anti korupsi. Namun sepertinya, masyarakat menemukan sebuah wahana curhat yang baru. Ketika warga melek teknologi memanfaatkan wahana fesbuk dan twitter untuk curcol - curhat colongan - dengan pemimpin daerahnya, Pak Ridwan Kamil, maka lapisan masyarakat lain pun melakukam hal yang sama lewat pohon harapan itu. Apalagi di benak mereka sepertinya sudah tertanam kepedulian Pak Ridwan terhadap para jomblo, baik itu jones - jomblo kenes, ataupun jones - jomblo ngenes.

Inilah sebagian curhatan mereka.

[caption caption="Hello ayam busuk, ;) | Rifki Feriandi"]

[/caption]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun