Sebenarnya masih ada opsi terakhir sebelum dilakukan pencabutan yaitu mengalihkan hak dan kewajiban UUS kepada BUS yang telah ada. Ini opsi yang cukup sulit, disaat Unit Usaha Syariah Bank Nagari sudah beroperasional dan memberikan kontribusi profit bagi induknya (Bank Nagari) harus diserahkan kepada BUS lain.
Belajar Dari Aceh, Jatim dan NTB
Kalau kita melihat konversi Bank Aceh menjadi Bank Aceh Syariah, rasanya paradigma yang berputar dalam pikiran semua orang akan menyatakan " sudah sepatutnya Bank Aceh Konversi, mereka menerapkan syariat islam". Dengan proses yang cukup memakan waktu dan tenaga, akhirnya Bank Aceh bisa konversi sepenuhnya menjadi Bank Syariah pada tanggal 1 September 2016. Setelah setahun berjalan pencapaian laba pada bulan keenam tahun 2017 Bank Aceh Syariah telah mencatatkan laba sebesar Rp. 207,89 M atau naik sebesar 104,82%, dan Bank Aceh Syariah menjadi Bank Syariah terbesar kelima di Indonesia.
Bank Jatim telah menyerahkan blue print spin off sejak tahun 2012 dan direncanakan akhir 2016 telah berpisah dari induknya, akan tetapi dikarenakan beberapa hal maka diundur sampai semester I 2017. Direncanakan Bank Jatim menyiapkan modal awal sebesar Rp. 500 M dan akan ditambah oleh Pemprof Jatim sebesar Rp. 525 M, akan tetapi dikarenakan APD Jatim mengalami minus dan menghadapi Pilgub 2018 maka proses spin off tersebut diundur, sedangkan OJK sendiri mengusulkan agar spin off dilakukan pada tahun 2018. Tarik ulur masalah modal mengakibatkan pembahasan dan realisasi spin off pada Bank Jatim menjadi terkendala.
Bagaimana dengan Bank NTB, rasanya kita akan sama-sama berpikir bahwa "sudah sepatutnya Bank NTB konversi, Gubernurnya Tuan Guru Bajang merupakan ulama besar di daerahnya". Dan benar saja, Gubernur NTB pun menargetkan konversi dilakukan dalam dua tahun sehingga 2018 telah beralih status menjadi Bank NTB Syariah.
Bagaimana Bank Nagari, keputusan berada pada pemegang saham Bank Nagari, apakah akan memilih opsi agar Unit Usaha Syariah Bank Nagari melakukan Konversi, Spin Off, mengalihkan kepada BUS lain atau opsi terakhir berupa Off.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H