4. Badan akan dibubarkan oleh negara
5. Terjadi penyitaan atas barang penanggung pajak oleh puhak ketiga atau
6. Terdapat tanda-tanda kepailitan.
https://konsultanpajaksurabaya.com
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!