Mohon tunggu...
RIFDAH SARI ANDINI 121221017
RIFDAH SARI ANDINI 121221017 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Dian Nusantara 7 2022/2023

student of Accounting Universitas Dian Nusantara supporting lecturer Prof. Dr, Apollo, M. Si.Ak Matakuliah Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Memahami dan Menjelaskan Akuntansi Pajak PPnN dan PPnBM

9 Juni 2024   20:20 Diperbarui: 9 Juni 2024   20:37 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada dasarnya, PKP produsen wajib menerbitkan faktur pajak dan surat setoran pajak (SPP). Lalu, dibuat dalam beberapa rangkap untuk diserahkan kepada pihak-pihak terkait. Pemungutan PPnBM dilakukan dengan faktur pajak, seperti hanya pemungutan PPN. Namun, PPnBM tidak mengenal istilah pajak masukan, sehingga didalamnya tidak menerapkan sistem pengkreditan pajak  seperti yang ada di dalam PPN.

Tarif PPnBM

Penentuan tarif PPnBM dibagi menjadi dua, yakni untuk kendaraan bermotor dan non-kendraan bermotor. Masing-masing ditetapkan dengan memperhatikan kapasitas, serta jenis barangnya.

https://www.online-pajak.com/tentang-ppn-efaktur/ppn-dan-ppnbm

https://katadata.co.id/ekonopedia/istilah-ekonomi/630c6655a4c4c/memahami-ppnbm-definisi-dasar-hukum-pemungutan-dan-tarif-terbaru

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun