Mohon tunggu...
Ridhoni Sembiring
Ridhoni Sembiring Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Swasta

berbagi infomasi mengenai kesehatan, hukum, dan politik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Fenomena Bullying di Kalangan Mahasiswa

30 November 2024   16:06 Diperbarui: 30 November 2024   16:06 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

KESIMPULAN

Bullying atau perundungan merupakan tindakan yang sangat tidak dibenarkan, selain dapat memakan korban jiwa, perundungan juga dapat mengakibatkan gangguan pada Kesehatan mental korban. Mengingat seriusnya dampak perundungan khususnya yang menimbulkan korban fisik dan psikologis, maka usaha yang dilakukan adalah memberi perhatian dan pertolongan yang serius. Memberikan semangat untuk tetap berkuliah serta meyakinkan mereka untuk tetap beraktivitas di kampus dengan meningkatkan keamanan dan kenyamanan mereka Perlakuan kondusif oleh seluruh warga kampus diharapkan akan membawa pengaruh besar untuk menghilangkan rasa trauma bagi diri mahasiswa yang menjadi korban perundungan. Demikian juga perhatian dari teman-teman mahasiswa lainnya, akan memberikan semangat untuk tetap melanjutkan perkuliahannya. Penanganan terhadap pelaku perundungan harus melibatkan pengelola institusi pendidikan. Institusi pendidikan dalam hal ini kampus harus mempertimbangkan program yang berfokus pada pencegahan perundungan ketimbang langsung mendisiplin pelaku perundungan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun