Mohon tunggu...
Ridhoni Sembiring
Ridhoni Sembiring Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Swasta

berbagi infomasi mengenai kesehatan, hukum, dan politik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Fenomena Bullying di Kalangan Mahasiswa

30 November 2024   16:06 Diperbarui: 30 November 2024   16:06 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bulyying secara Fisik

Bullying yang dilakukan secara fisik biasanya meninggalkan bekas luka dibagian tubuh, seperti memar. Adapun beberapa contoh Tindakan perundungan secara fisik adalah memukul, menendang, menjegal, mencubit atau mendorong seseorang. Selain melukai tubuh seseorang, perusakan barang berharga juga termasuk jenis perundungan fisik yang dilakukan secara tidak langsung. Sebagai contoh, merusak kendaraan, merusak atribut sekolah dan masih banyak lagi tindakan perundungan fisik yang biasa terjadi secara tidak langsung.

Bullying secara Lisan (Verbal)

Tindakan bullying juga bisa dilakukan secara lisan seperti menghina. Mengejek, dan mengolok orang lain. Meskipun tidak meninggalkan luka yang terlihat secara fisik, perundungan secara lisan ini merupakan jenis pelecehan yang ditargetkan yang pada akhirnya dapat berujung pada tindakan kekerasan fisik. Bagi Sebagian orang, bullying verbal dinilai lebih berbahaya dari bullying fisik karena tipe bullying ini dapat menghancurkan harga diri dan citra diri korban. Kata kata yang dikeluarkan sipelaku bisa membekas dalam waktu yang lama dan mempengaruhi Kesehatan jiwa dan mental korban.

Bullying secara Sosial

Bullying yang dilakukan secara sosial biasanya tidak mudah dideteksi. Oleh sebab itu jenis bulling ini sering dikenal sebagai penindasan terselubung (covert bullying). Tujuanya adalag untuk merusak reputasi seseorang dalam lingkungan sosial. Adapun contohnya seperti menyebarkan kebohongan atau gossip tentang seseorang, melontarkan lelucon untuk mempermalukan dan menghina orang lain, mendorong orang lain untuk mengucilkan si korban dan masih banyak lagi contoh bullying sosial yang sulit dideteksi oleh kebanyakan orang sehingga terjadi pembiaran dan dianggap kebiasaan.

Bullying di Internet (Cyber Bullying)

Cyberbullying adalah bentuk tindakan agresif yang ditujukan kepada seseorang melalui teknologi digital. Umumnya cyberbullying terjadi di media sosial, game online dan platform lain yang menyediakan kolom interaksi.adapun contoh dari cyberbullying adalah,

1. Mengirimkan teks, email, gambar atau video yang isinya mengejek, mengancam, bernada kasar, berbau seksual dan agresif.

2. Mengucilkan seseorang dalam lingkung pertemanan online dengan sengaja

3. Menyebarkan kebohongan atau aib tentang seseorang di media sosial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun