Mohon tunggu...
Rida Agnisa
Rida Agnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswi prodi Ilmu Hukum yang hobi nonton F1.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Restorative Justice dalam Pidana Anak

7 Juli 2024   11:13 Diperbarui: 7 Juli 2024   11:36 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hiariej, E. (2016). Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Yogyakarta : Cahaya Atma Pustaka.

Pasal 37 Konvensi Hak Anak (Convention on The Rights of The Child) Tahun 1989.

Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak Nomor 11 Tahun 2011.

Mahmud, M. (2019). Penerapan Sanksi Pidana Anak Menurut Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. DOI https://doi.org/10.31960/ijocl.v1i2.381

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun