Mohon tunggu...
....
.... Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Analis Politik-Hukum Kompasiana |

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kasus Mirna: Kebohongan Rangga Terbongkar, JPU Kian Kelabakan!

21 Juli 2016   20:48 Diperbarui: 21 Juli 2016   21:07 34935
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dan susu dulu baru es batu sudah sesuai dengan keterangannya sendiri yang dimuat dalam BAP kepolisian, dan keterangannya dalam BAP kepolisian masuk di akal dan berkesesuian dengan keterangan saksi lainnya.

Selain itu kesaksian Rangga yang juga menyebut bahwa ada sisa air panas dalam teko air panas yang telah dituangkan ke dalam gelas berisi Vietnamesse Ice Coffe Mirna, tetapi sisa air panas dalam teko itu langsung dibuangnya.

Pertanyaannya adalah apa tujuan/maksud membuang air panas yang tersisa dari dalam teko tersebut? Mengapa sisa air panas di dalam teko tersebut harus dibuang?

Mengapa pula sisa air panas di dalam teko langsung dibuang setelah Mirna kejang-kejang? Dan mengapa teko yang air panasnya sudah dibuang sesaat setelah Mirna kejang-kejang, kemudian baru dicuci pukul: 20:00 Wib?

Mengapa tidak dicuci langsung? Mengapa harus menunggu 2 jam lebih baru kemudian dicuci (dihitung dari waktu meninggalnya Mirna hingga teko dicuci)?

Lalu kalau Rangga menyebut bahwa sisa air panas itu masih bisa untuk dua pesanan lagi,  Pertanyaannya adalah mengapa sisa air panas  yang masih tersisa di dalam teko harus langsung dibuang? Mengapa tidak dibiarkan tetap dalam teko?

Padahal dalam kesaksiannya menyebutkan bahwa air panas dituangkan ke dalam teko sesuai dengan jumlah pemesanan Vietnamesse Ice Coffe, dan sesuai pesanan, saat itu hanya ada 1 pesanan, bukan  3 pesanan, lalu mengapa bisa ada sisa air panas jika pesanan saat itu hanya ada 1 pesanan saja? Bagaimana bisa ada sisa air panas jika air panas dituangkan ke dalam teko sesuai dengan pemesanan, ini bagaimana bisa?

Kemudian terkait kesaksian Rangga yang menyebut kalau teko langsung dicuci akan bau sabun, ini juga janggal dan menjadi tanda tanya. Pertanyaanya adalah apa salahnya kalau bau sabun?

Karena kalau teko dicuci, tentu teko dicuci dengan sabun sehingga teko menjadi bersih, bau sabun adalah hal yang lazim karena teko dicuci dengan sabun. kalau tidak dicuci pakai sabun, lalu dicuci pakai apa? Inilah salah satu kesaksian Rangga yang tidak dikejar Tim Kuasa Hukum Jessica.

Kemudian dalam persidangan tadi juga Jaksa Penuntut Umum memperlihatkan botol yang berisi Vietnamesse Ice Coffe. Padahal diketahui bahwa Vietnamesse Ice Coffe Mirna ada di dalam gelas bukan di dalam botol, tetapi ini lagi-lagi diterima begitu saja oleh Tim Kuasa Hukum tanpa mempermasalahkannya sama sekali. Dan bagi saya yang hadir tadi ini adalah kesalahan terbesar Tim Kuasa Hukum Jessica.

Ada beberapa cara untuk menohok Jaksa Penuntut Umum terkait berpindahnya sisa Vietnamesse Ice Coffe ke dalam botol. Pertama. Mengapa sisa Vietnamesse Ice Coffe Mirna berpindah ke dalam botol? Kedua. Siapa yang telah memindahkannya ke dalam botol? Ketiga. Botol itu diperoleh darimana? Keempat. Kapan sisa Vietnamesse Ice Coffe Mirna dipindahkan ke dalam botol? Kelima. Bagaimana cara memindahkan sisa Vietnamesse Ice Coffe ke dalam botol? Ketujuh. Menggunakan alat apa untuk memindahkannya ke dalam botol? Dan kalau saya jadi kuasa hukum Jessica akan menolak dihadirkannya sisa Vietnamesse Ice Coffe dalam botol tersebut, karena barang bukti ini sudah rusak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun