Mohon tunggu...
....
.... Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Analis Politik-Hukum Kompasiana |

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kasus Mirna: Kebohongan Rangga Terbongkar, JPU Kian Kelabakan!

21 Juli 2016   20:48 Diperbarui: 21 Juli 2016   21:07 34935
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jessica Kumala Wongso (Dok: Liputan6.com)

Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso kembali dilanjutkan hari ini Kamis 21 Juli 2016. Dalam persidangan ketujuh hari ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 4 orang saksi yakni Rangga, Yohanes, Devi dan Jukiah. Namun hari ini hanya 2 saksi saja yang sudah diperiksa oleh Majelis Hakim yakni Rangga dan Yohanes sedangkan Devi dan Jukiah akan diperiksa pada sidang selanjutnya yakni pada Rabu  27 Juli 2016.  Dalam analisa ini saya hanya menganalisa kesaksian Rangga, dan kesaksian Yohanes tidak, mengapa, karena kesaksiannya sangat-sangat lemah bahkan tidak bernilai secara hukum.

Keterangan Rangga (Barista Olivier Cafe) :

Rangga mengaku sudah bekerja selama 3 tahun lalu kemudian ia bercerita kopi dipesan kepada suppleyer, biji kopi sehari 3 kg, kemudian biji kopi ditaruh/disimpan pada suatu tempat. Dan kopi Mirna dalam bentuk pack yang beratnya 1 kg. Kopi untuk Mirna adalah diambil dari pack pertama. Es batu diambil menggunakan sendok khusus, langsung diambil 1 sendok skup.

Di Olivier Cafe hanya ada 1 lemari es. Devi mencicipi kopi itu. Dia (Devi) cicipin langsung dilepehin. Enggak disedot Cuma diletakkan di tangan. Saya mencium aroma kopi setelah Mirna pingsan.

Dan tidak ada aroma seperti itu (aroma kunyit menyengat) sebelumnya. Kopinya berwarna kuning seperti kunyit. Sebelum diaduk, gradasi warnanya susu dan kopi tidak menyatu menjadi satu, tetapi setelah diaduk menjadi berlapis dan jadi hitam kecokelatan, itulah Vietnamesse Ice Coffe (VIC).

Analisa: Dari kesaksian Rangga, sebenarnya masih banyak point-point penting yang masih bisa dikejar oleh Tim Kuasa Hukum Jessica, tetapi kembali diabaikan. Pertama. Mengenai Kopi yang dipesan kepada suppleyer, sebagai orang yang sudah 3 tahun bekerja di Olivier Cafe di bagian barista. Rangga pasti mengetahui Olivier Cafe memesan biji kopi dari suppleyer yang mana? Sudah berapa lama pemesanan biji kopi kepada suppleyer tersebut?

Nah kemudian ,  Rangga tadi juga menyebutkan bahwa biji kopi disimpan disuatu tempat. Pertanyaan besarnya adalah kopi ini disimpan dimana? Pertanyaan ini saya munculkan karena Olivier Cafe juga menjual coctail yang mengandung alkohol.

Sehingga pertanyaan selanjutnya adalah; Apakah biji kopi ini disimpan di dekat alkohol? agak jauh dari alkohol? atau justru dalam satu tempat/ruang yang sama di tempat penyimpanan alkohol tersebut?

Dalam kesaksiannya tadi, Rangga juga mengungkapkan bahwa Devi sempat mencicipi Vietnamesse Ice Coffe Mirna tetapi tidak disedot, Cuma diletakkan di tangan. Pertanyaannya; Jika memang benar Devi mencicipi , melepeh , namun tidak disedot, Mengapa tidak terjadi apa-apa dengan Devi? Mencicipi berarti merasakan rasa dari kopi itu.

Toh yang namanya mencicipi meski langsung dilepeh, tetap saja cairan Vietnamesse Ice Coffe Mirna itu sudah bersentuhan langsung dengan lidah Devi. Dan Devi merasakan rasa dari Vietnamesse Ice Coffe sehingga ia melepehnya, kalau sudah merasakan rasa dari Vietnamesse Ice Coffe, itu artinya sedikit banyak tertelan.

Karena yang namanya mencicipi pasti dirasakan betul di lidah , apakah rasa yang dicicipi itu rasanya manis, pahit, asam dan asin? Kalau mencicip, tahu rasanya,  tetapi tidak tertelan, bagaimana logikanya?

Tetapi menjadi aneh kalau mencicip, namun melepeh, tidak mengalami apa-apa seperti Mirna? Karena yang namanya mencicipi harus merasakan betul rasanya yang ada di dalam lidah itu sehingga sedikit banyak makanan/minuman yang dicicipi menjadi tertelan, karena mencicipi sama dengan merasakan makanan/minuman.

Keterangan Rangga (Barista Olivier Cafe):

Saat mengetahui Mirna kejang-kejang, Rangga mengatakan ia tetap di bar dan tidak menuju meja nomor 54. Saat kopi akan dibawa lagi ke bar oleh Sammy, ia menyebut kopi itu langsung diurus Devi yang sebelumnya menurutnya sempat mencicipi kopi itu.

Analisa: Dalam kesaksiannya , Rangga mengatakan bahwa pada saat Mirna kejang-kejang ia tetap di bar dan tidak menuju meja nomor 54. Pertanyaannya adalah mengapa Rangga  tetap berada di bar, apa yang ia tunggu di bar?

Apa yang membuat Rangga sehingga tetap berdiam di bar? Apa alasan Rangga tetap di bar? Apa yang membuat Rangga tidak menuju ke meja nomor 54, padahal ia sudah melihat Mirna mengalami kejang-kejang? Nah inilah pertanyaan yang harusnya dikejar oleh Tim Kuasa Hukum Jessica, tetapi ini kembali dihiraukan.

Kesaksian Rangga (Barista Olivier Cafe):

Dalam BAP Nomor 13 , Sesuai SOP Olivier Cafe dalam BAP kepolisian, Rangga menyebut bahwa biji kopi yang sudah dimasukan mesin pengggiling kopi, 20 gr kopi yang sudah digiling (penggiling kopi), susu 50 ml, dan es batu.

Tetapi dalam kesaksiannya tadi menyebut bahwa sesuai SOP, es batu dulu baru kemudian susu. Selain itu Rangga juga menyebut bahwa dalam teko ada air panas, namun air panas dalam teko langsung dibuangnya. Rangga juga menyebut bahwa teko yang air panasnya sudah dibuang , baru dicuci pukul 20:00 Wib (6 Januari 2016).

Dalam kesaksiannya tadi juga, Rangga menyebut bahwa sisa air panas dalam teko masih bisa dituangkan dua pesanan lainnya. Tetapi karena hanya ada satu pesanan Vietnamesse Ice Coffe , maka sisa air panas dalam teko langsung dibuang.

Disebutkannya juga bahwa air panas untuk Vietnamesse Ice Coffe dimasukan dalam teko sesuai dengan jumlah pesanan dari Vietnamesse Ice Coffe. Selain itu Rangga juga menyebut bahwa jika teko langsung dicuci,  akan bau sabun.

Analisa: Tentu apa yang disampaikan Rangga hari ini memang menimbulkan banyak kejanggalan demi kejanggalan. Pertama. Soal SOP, Apa yang disampaikan Rangga bahwa sesuai SOP , es batu dulu baru kemudian dituangkan susu adalah tidak masuk di akal, karena bagaimana jadinya kalau es batu dulu baru kemudian susu dituangkan? karena harusnya susu dulu baru es batu.

Dan susu dulu baru es batu sudah sesuai dengan keterangannya sendiri yang dimuat dalam BAP kepolisian, dan keterangannya dalam BAP kepolisian masuk di akal dan berkesesuian dengan keterangan saksi lainnya.

Selain itu kesaksian Rangga yang juga menyebut bahwa ada sisa air panas dalam teko air panas yang telah dituangkan ke dalam gelas berisi Vietnamesse Ice Coffe Mirna, tetapi sisa air panas dalam teko itu langsung dibuangnya.

Pertanyaannya adalah apa tujuan/maksud membuang air panas yang tersisa dari dalam teko tersebut? Mengapa sisa air panas di dalam teko tersebut harus dibuang?

Mengapa pula sisa air panas di dalam teko langsung dibuang setelah Mirna kejang-kejang? Dan mengapa teko yang air panasnya sudah dibuang sesaat setelah Mirna kejang-kejang, kemudian baru dicuci pukul: 20:00 Wib?

Mengapa tidak dicuci langsung? Mengapa harus menunggu 2 jam lebih baru kemudian dicuci (dihitung dari waktu meninggalnya Mirna hingga teko dicuci)?

Lalu kalau Rangga menyebut bahwa sisa air panas itu masih bisa untuk dua pesanan lagi,  Pertanyaannya adalah mengapa sisa air panas  yang masih tersisa di dalam teko harus langsung dibuang? Mengapa tidak dibiarkan tetap dalam teko?

Padahal dalam kesaksiannya menyebutkan bahwa air panas dituangkan ke dalam teko sesuai dengan jumlah pemesanan Vietnamesse Ice Coffe, dan sesuai pesanan, saat itu hanya ada 1 pesanan, bukan  3 pesanan, lalu mengapa bisa ada sisa air panas jika pesanan saat itu hanya ada 1 pesanan saja? Bagaimana bisa ada sisa air panas jika air panas dituangkan ke dalam teko sesuai dengan pemesanan, ini bagaimana bisa?

Kemudian terkait kesaksian Rangga yang menyebut kalau teko langsung dicuci akan bau sabun, ini juga janggal dan menjadi tanda tanya. Pertanyaanya adalah apa salahnya kalau bau sabun?

Karena kalau teko dicuci, tentu teko dicuci dengan sabun sehingga teko menjadi bersih, bau sabun adalah hal yang lazim karena teko dicuci dengan sabun. kalau tidak dicuci pakai sabun, lalu dicuci pakai apa? Inilah salah satu kesaksian Rangga yang tidak dikejar Tim Kuasa Hukum Jessica.

Kemudian dalam persidangan tadi juga Jaksa Penuntut Umum memperlihatkan botol yang berisi Vietnamesse Ice Coffe. Padahal diketahui bahwa Vietnamesse Ice Coffe Mirna ada di dalam gelas bukan di dalam botol, tetapi ini lagi-lagi diterima begitu saja oleh Tim Kuasa Hukum tanpa mempermasalahkannya sama sekali. Dan bagi saya yang hadir tadi ini adalah kesalahan terbesar Tim Kuasa Hukum Jessica.

Ada beberapa cara untuk menohok Jaksa Penuntut Umum terkait berpindahnya sisa Vietnamesse Ice Coffe ke dalam botol. Pertama. Mengapa sisa Vietnamesse Ice Coffe Mirna berpindah ke dalam botol? Kedua. Siapa yang telah memindahkannya ke dalam botol? Ketiga. Botol itu diperoleh darimana? Keempat. Kapan sisa Vietnamesse Ice Coffe Mirna dipindahkan ke dalam botol? Kelima. Bagaimana cara memindahkan sisa Vietnamesse Ice Coffe ke dalam botol? Ketujuh. Menggunakan alat apa untuk memindahkannya ke dalam botol? Dan kalau saya jadi kuasa hukum Jessica akan menolak dihadirkannya sisa Vietnamesse Ice Coffe dalam botol tersebut, karena barang bukti ini sudah rusak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun