Mohon tunggu...
Ricky Pramono Hasibuan
Ricky Pramono Hasibuan Mohon Tunggu... -

Semangat dan Yakin pada TUHAN

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perjamuan Kudus dalam Perjanjian Lama

5 Februari 2011   17:58 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:52 7532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

[11] W.s. Lasor, dkk., Pengantar Perjanjian Lama 1, BPK-GM, Jakarta 2008: hlm. 169.

[12] Walter A. Elwell, Baker Theological Dictionary of the Bible, Baker Books, Michigan 1996: hlm. 492.

[13] E. Martasudjito, Ekaristi: Tinjauan Teologis, Liturgi dan Pastoral, Kanisius, Yogyakarta 2005: hlm. 28.

[14] Walter A. Eelwell, Evangelical Dictionary of Theology, Baker Book House, Michigan 1995: hlm 652.

[15] Justin Taylor, Asal-usul Agama Kristen, Kanisius, Yogyakarta 2008: hlm. 244.

[16] Rasid Rachman, Hari Raya Liturgi, Sejarah dan Pesan Pastoral Gereja, BPK-GM, Jakarta 2005: hlm. 15.

[17] H. Rosin, Tafsiran Alkitab Kitab Keluaran 1-15:21, BPK-Gunung Mulia, Jakarta 1994: hlm. 159.

[18] J. I Packer, "Paskah" dalam J. D. Douglas (ed.), Ensiklopedi Alkitab Masa Kini Jilid II, Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF, Jakarta 2007: hlm. 205.

[19] John Barton and John Muddiman (ed.), The Oxford Bible Commentary, University Press, Oxford 2001: hlm. 75.

[20] H. Rosin, Op. Cit, hlm. 161.

[21] A. Deursen, Kamus Purbakala Alkitab, terj: E. I Soekarso, BPK-Gunung Mulia, Jakarta 1964: hlm. 92.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun