Mohon tunggu...
Ricky Pramono Hasibuan
Ricky Pramono Hasibuan Mohon Tunggu... -

Semangat dan Yakin pada TUHAN

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perkawinan Menurut Adat Batak

5 Februari 2011   18:47 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:52 3391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[1]Bnd. Djaren Saragih, dkk, Hukum Perkawinan Adat Batak,, Tarsito, Bandung 1980: hlm. 26.

[2]E.H. Tambunan, Sekelumit Mengenai Masyarakat Batak Toba dan Kebudayaannya, Tarsito, Bandung 1982: hlm. 136.

[3]Bungaran Antonius Simanjuntak, Struktur Sosial dan Sistem Politik Batak Toba Hingga 1945, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta 2006: hlm. 108.

[4]Djaren Saragih, Pengantar Hukum Adat Indonesia, Tarsito, Bandung 1984: hlm. 124.

[5]Ibid., hlm. 123.

[6]Tambunan, Op. Cit., hlm. 136.

[7]http://kamissore.blogspot.com/2009/02/pernikahan-adat-batak.html, dikunjungi tanggal 19 September 2009.

[8] _______, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi ketiga), Balai Pustaka, Jakarta 2005: hlm. 6.

[9] Mangapul Sagala, Injil dan Adat Batak, Yayasan Bina Dunia, Jakarta 2008: hlm. 20.

[10] _______, Kamus, Op. Cit., hlm. 518.

[11]Saragih, Op. Cit., hlm. 27.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun