Mohon tunggu...
Richa Miskiyya
Richa Miskiyya Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis

Perempuan biasa dengan kehidupan biasa, namun selalu menganggap jika kehidupannya itu luar biasa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Keluarga, Fondasi Pertama Revolusi Mental Bangsa

7 Agustus 2015   23:50 Diperbarui: 8 Agustus 2015   00:11 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Padahal, fungsi keluarga yang lainnya amatlah sangat penting, karena dalam keluarga tak hanya kebutuhan material (fungsi ekonomi) yang dibutuhkan, akan tetapi kebutuhan non material dan spiritual juga sangat diperlukan.

Efek dari tidak terpenuhinya atau tidak terlaksananya fungsi-fungsi keluarga secara sempurna menimbulkan beragam permasalahan, seperti adanya kekerasan terhadap anak dan pernikahan usia anak.

Angka kekerasan terhadap anak di Indonesia selalu mengalami kenaikan tiap tahunnya, hal ini tentunya butuh perhatian lebih dari masyarakat dan pemerintah. Begitu juga dengan pernikahan usia anak, masih banyak anak di Indonesia yang menikah di usia di bawah 18 tahun, hal ini juga dipicu dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang masih memperbolehkan usia pernikahan 16 tahun untuk perempuan, ini tentunya menjadi timpang dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyebutkan jika seseorang yang disebut anak adalah mereka yang usianya di bawah 18 tahun.

Pernikahan usia anak menimbulkan beragam ketidaksiapan yang terjadi terhadap sebuah keluarga, baik itu dari sisi ekonomi, juga dari sisi mental untuk menjadi orang tua. Sebagaimana program yang diusung oleh BKKBN yaitu GenRe (Generasi Berencana), maka dalam sebuah keluarga pun harus diberikan pendidikan tentang perencanaan yang matang untuk masa depan, jangan sampai karena alasan ekonomi, orang tua mengorbankan pendidikan dan cita-cita anak. Oleh karena itu, pendidikan atau penanaman karakter dalam keluarga adalah langkah awal untuk melaksanakan revolusi mental.

Lalu apa saja yang harus dilakukan dalam sebuah keluarga agar revolusi mental dapat terlaksana dengan maksimal? Selain memaksimalkan fungsi keluarga juga dengan menanamkan nilai-nilai dalam keluarga berikut ini :

  1. Nilai Keagamaan

Nilai keagamaan ini sangatlah penting, banyak kasus-kasus hukum bermula dari tidak kuatnya iman seseorang. Kasus-kasus Narkoba, minuman keras, pembunuhan, korupsi, dan beragam kasus hukum lainnya ini terjadi karena tidak adanya keimanan dalam diri seseorang.

Oleh karena itu, nilai keagamaan perlu menjadi nilai pertama dan utama yang harus ditanamkan dalam sebuah keluarga, karena dengan mendekatkan keluarga pada Tuhan maka akan ada keadaan dimana anggota keluarga akan menjauhkan diri dari hal-hal yang dilarang oleh Tuhan.

      2. Nilai Kejujuran

Jujur adalah nilai yang harus selalu dijunjung tinggi dalam kehidupan sehari-hari, maraknya korupsi di negeri ini diawali karena adanya ketidakjujuran. Awalnya mungkin hanya bohong dalam skala kecil, namun apabila menjadi kebiasaan bisa menjadi sebuah bahaya laten. Jika menjadi rakyat biasa saja sudah pintar berbohong, bagaimana akan menjadi pejabat atau pemimpin Negara? Maka Nilai kejujuran harus ditanamkan sejak dalam lingkungan keluarga.

      3. Nilai Kedisiplinan

Beragam kekacauan di Negara ini banyak disebabkan karena tidak dimilikinya nilai disiplin oleh masyarakat. Buang sampah sembarangan, berjualan kaki lima di trotoar, menyerobot jalur busway, dan beragam ketidakdisiplinan lainnya. Jangan sampai bangsa Indonesia dicirikan menjadi bangsa yang tidak memiliki kedisiplinan. Tidak disiplinnya seseorang biasanya disebabkan karena ia ingin menikmati hasil dengan cara yang cepat, tanpa peduli bagaimana proses pencapaian hasil tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun