Menjadi peserta BPJS Kesehatan sangatlah tidak sulit. Bahkan bisa dikatakan sangat dimudahkan. Kenapa? Hingga kini, BPJS Kesehatan tidak memberlakukan persyaratan medis sebelum kepesertaan, seperti halnya model asuransi kesehatan pada perusahaan asuransi swasta. Sehingga, tujuannya semata untuk memulihkan kesehatan, mencegah kecacatan, dan membuat masyarakat selalu produktif karena sehat.
Saat ini, Pendaftaran peserta  BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui kantor cabang, kantor layanan operasional Kabupaten/kota (KLOK). Selain itu, di  Website BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id dan kantor cabang tertentu Bank Mandiri/BRI/BNI/ BTN.
Masyarakat  juga hendaknya menghindari pihak ketiga/calo dalam mendaftar sehingga dapat menghindari kasus penipuan pembuatan kartu BPJS palsu, seperti yang pernah terjadi di Kabupaten Cimahi dan Kabupaten Bandung pada ratusan masyarakat, pada Juli 2016 lalu.  Kartu BPJS Kesehatan Palsu tidak akan teridentifikasi dalam master file BPJS Kesehatan, karena nama peserta dengan nomor kartu akan berbeda sehingga tidak dapat digunakan.
Terkait dengan adanya kartu JKN-KIS palsu ini, maka upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan telah melakukan tindakan, yakni
1. Kantor-kantor cabang BPJS Kesehatan
Peningkatan peran unit penanganan pengaduan peserta (UP3) sebagai posko untuk melayani pengaduan masyarakat dan melakukan pengecekan data kartu dengan database,memberikan penyuluhan tentang tentang tatacara pendaftaran dan pembayaran iuran, dan mengomunikasikan dengan pihak pemda untuk masyarakat yang tidak mampu.
2. Peserta yang Memiliki kartu JKN-KIS PalsuÂ
Untuk yang mampu membayar, diarahkan mendaftar sebagai pekerja bukan penerima upah (PBPU), yang tidak mampu, sesuai dengan komitmen pemerintah daerah maka akan diarahkan menjadi peserta Jamkesda atau diusulkan menjadi pserta  penerima bantuan iuran (PBI),sesuai dengan kententuan
3. Masyarakat umum
Melakukan sosialisasi, informasi, dan edukasi  melalui media massa dan banner/spanduk. Tujuannya untuk mengingatkan kembali peserta terkait kartu JKN Palsu, tidak melalui calo, dan prosedur pelayanan
Bayar Iuran Rutin, Manfaat Terjamin