Stuktur ekonomi  dibangun terpisah, yakni struktur ekonomi modern dan struktur ekonomi tradisional untuk pribumi. Pada struktur ekonomi modern, perusahaan besar mendapatkan fasilitas kapital, terutama llahan. Perusahaan besar  mendapatkan lahan berstatus HGU, yang sebelumnya sebagai kawasan hutan negara menjadi aset perusahaan, dengan penerbitan Agrarischwet 1870. Â
Pola penguasaan lahan perkebunan yang telah berlangsung selama 100 tahun hingga kini, Â jelas Agus, tidak akan mendorong perilaku yang mendorong industrialisasi berbasis komoditas perkebunan. Hal ini dilandasi data sejarah yang tidak menunjukkan bukti membangun industri hilir.
Kenapa? Â Karena pada saat yang sama, tanah negara dapat dikatakansebagai tanah privat. Tanah negara beralih menjadi kekayaan atau aset korporasi, pada saat berubah menjadi hak guna usaha (HGU). Korporasi mendapatkan Hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang biayanya hanya 5 % dari NJOP.
Padahal, lanjut Agus, Â nilai NJOP lahan yang berada di tengah hutan sangat kecil. Bahkan tidak punya harga karena tidak diperjualbelikan dan pasarnya tidak ada. Dengan satu periode HGU 35 tahun saja, misalnya, baru akan berakhir pada tahun 2048.
Nilai aset jika telah menjadi perkebunan ini  membuat keengganan untuk berepot-repot membangun industri hilir.  Apalagi, hak pakai  bisa diperpanjang. Padahal industrialisasi kunci utama untuk membangkitkan nilai tambah perkebunan.
Senada, Dr. MT Felix Sitorus, Sosiolog Agribisnis menyayangkan nasib Indonesia pada 35 tahun mendatang jika hal ini terus berlangsung. Perusahaan besar perkebunan ada tetapi tidak mampu meningkatkan kesejahteraan pekebunnya.
Harga Komoditas yang Terus Menurun
Harga komoditas perkebunan cenderung menurun di pasar internasional. Indonesia perlu bersiap-siap untuk mengantipasi realitas perkebunan yang semula gemerlap menjadi gelap. Khususnya, kelapa sawit. Bank Dunia telah meramal jika tahun 2025 harga riil minyak  sawit akan turun menjadi US$ 550 per ton. Kegelapan perkebunan pernah terjadi di sektor kopi dan teh pada akhir 1880-an, gula pada 1930-an, dan karet pada 1960-an.