Oleh karena itu, menurut Worldwide Governance Indicators 2023, tata kelola institusi di Indonesia dalam hal rule of law dan control of corruption bisa dikatakan buruk. Indonesia, secara berurutan, untuk dua kategori tersebut ada di posisi 45 dan 38.
Dengan demikian, bila mengacu data Worldwide Governance Indicators 2023, dapat disimpulkan bahwa tata kelola institusi di Indonesia belum memenuhi kriteria good governance. Institusi politik dan ekonomi di Indonesia belum bisa dikatakan inklusif, tapi ekstraktif.
Oleh sebab itu, transformasi dari institusi ektraktif menjadi institusi inklusif harus menjadi agenda utama yang penting dan mendesak untuk terus diupayakan oleh pemerintah di negeri ini.
Institusi inklusif memungkinkan terwujudnya pembangunan ekonomi yang inklusif. Dan pembangunan manusia yang progresif dan inklusif juga membutuhkan institusi yang inklusif.
Tidak hanya itu, institusi inklusif juga akan memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia. Ini juga penting mengingat indeks demokrasi Indonesia, dalam 2 tahun terakhir, turun 4 peringkat dari skor 6,71 menjadi 6,53 (The Economist Intelligence Unit, 2023).
Sudah seharusnya menurunnya indeks demokrasi di Indonesia menjadi alarm bahaya. Tidak bisa dibiarkan. Demokrasi berdampak positif bagi pertumbuhan (Daron Acemoglu et all, 2019).
Bila institusi politik dan ekonomi masih seperti itu, maka pembangunan ekonomi dan kualitas sumber daya manusia Indonesia akan jalan di tempat. Meskipun terjadi pertumbuhan, tapi pertumbuhannya bersifat involusi.
Tanpa institusi politik dan ekonomi yang inklusif, amanat konstitusi - memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa - sangat sulit terwujud.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H