Makan sambil berjalan mungkin diperbolehkan dalam situasi tertentu, seperti ketika sangat dibutuhkan atau saat sedang bepergian seperti Rasululah di atas., selama tetap menjaga adab dan kebersihan. Namun, jika dilakukan tanpa alasan yang jelas, lebih baik mengikuti anjuran makan dengan tenang.
Secara keseluruhan, makan sambil berjalan tidak diharamkan dalam Islam, tetapi disarankan untuk mengikuti adab dan kebiasaan yang dianjurkan dalam agama untuk menjaga kesopanan, kesehatan, dan kehadiran pikiran saat makan. Inilah bahasan pertama kami hari ini bersama siswa.
Membuang Sampah Sembarangan
Pembahasan kedua tentang sampah. Dalam Islam, membuang sampah sembarangan termasuk dalam tindakan yang tidak baik dan bertentangan dengan prinsip kebersihan yang diajarkan dalam agama.
Islam sangat menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan lingkungan karena kebersihan adalah sebagian dari iman.
Dalam hadis Nabi Muhammad SAW disebutkan:
"Kebersihan adalah sebagian dari iman." (HR. Muslim)
Membuang sampah sembarangan dan makan sambil berjalan maupun berdiri dapat mencemari lingkungan dan merusak keindahan alam yang merupakan amanah dari Allah. Selain itu, tindakan ini juga bisa mengganggu kenyamanan orang lain.
Dalam Al-Qur'an, Allah memerintahkan umat-Nya untuk tidak merusak bumi:
"Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya." (QS. Al-A'raf: 56)
Oleh karena itu, membuang sampah sembarangan jelas melanggar prinsip-prinsip Islam terkait kebersihan, tanggung jawab terhadap lingkungan, dan menjaga kenyamanan sesama. Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga kebersihan baik itu di rumah, di jalan, maupun di tempat umum. Maka siswa dihimbau agar membuang sampah pada tempatnya.