Persamaan dan Perbedaan: Nilai dan Realitas
Adapun dari segi tujuan ideal, zakat dan pajak sebenarnya memiliki kesamaan, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, pendekatan keduanya berbeda:
1. Sifat Kewajiban
Zakat bersifat spiritual dan religius, sedangkan pajak adalah kewajiban administratif dan legal. Zakat bersifat spiritual dan religius karena didasari oleh keimanan serta memiliki dimensi ibadah yang bertujuan untuk membersihkan harta dan jiwa seorang muslim. Sekaligus membantu kaum yang membutuhkan sesuai ajaran agama.
Di sisi lain, pajak adalah kewajiban administratif dan legal karena diatur oleh undang-undang negara, berfungsi sebagai sumber dana untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Meski memiliki tujuan yang berbeda, keduanya menjadi instrumen penting dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola dengan baik dan adil.
2. Distribusi
Zakat memiliki target penerima yang jelas dan langsung, sementara pajak dikelola oleh pemerintah untuk kebutuhan yang lebih luas.
Zakat memiliki target penerima yang jelas dan langsung, seperti fakir miskin, mualaf, amil, dan kelompok lainnya yang disebutkan dalam Al-Qur'an (QS. At-Taubah: 60), sehingga dampaknya lebih spesifik dan terarah.
Sebaliknya, pajak dikelola oleh pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan yang lebih luas, seperti pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan, yang manfaatnya bersifat kolektif.
Perbedaan ini mencerminkan fungsi zakat sebagai alat redistribusi kekayaan berbasis spiritual, sementara pajak adalah instrumen negara untuk kesejahteraan umum.
3. Transparansi