Menanggapi rencana penerapan skema pajak 2025, berbagai pandangan muncul dari ekonom dan masyarakat di Padang Panjang.
Tanggapan Ekonom dari Kota Padang Panjang
Beberapa ekonom lokal mengkhawatirkan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 dapat meningkatkan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah. Maklum masyarakat di sini banyak yang pengusaha kuliner. Mereka khawatir rembetan kenaikan menyentuh kuliner juga.
Tanggapan Masyarakat di Padang Panjang
Masyarakat Padang Panjang juga menyuarakan kekhawatiran serupa dengan ekonom. Mereka merasa bahwa kenaikan PPN dan pajak kendaraan bermotor akan menambah beban pengeluaran sehari-hari mereks terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Beberapa warga berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini atau setidaknya memberikan insentif bagi kelompok rentan untuk meringankan dampak yang ditimbulkan.
Solusi yang Diusulkan
Untuk mengatasi kekhawatiran ini, beberapa solusi diusulkan:
1. Pemberian Insentif Pajak
Pemerintah daerah dapat mempertimbangkan pemberian insentif pajak bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meringankan beban akibat kenaikan tarif. Misalnya, Gubernur Sumatera Barat sebelumnya telah memberikan insentif pajak kendaraan untuk masyarakat. Diharapkan program ini tetap berlaku ke depan.
2. Sosialisasi dan Edukasi
Sebelum kenaikan diberlakukan ada baiknya pemerintah meningkatkan sosialisasi mengenai tujuan dan manfaat dari kebijakan pajak baru sehingga masyarakat memahami pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah. Sosialisasi dan edukasi agar dilakukan secepatnya.