Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Skema Pajak 2025, Sudah Sesuaikah dengan Kondisisi Ekonomi Masyarakat Indonesia?

18 Desember 2024   05:03 Diperbarui: 18 Desember 2024   13:33 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menanggapi rencana penerapan skema pajak 2025, berbagai pandangan muncul dari ekonom dan masyarakat di Padang Panjang.

Tanggapan Ekonom dari Kota Padang Panjang

Beberapa ekonom lokal mengkhawatirkan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 dapat meningkatkan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah. Maklum masyarakat di sini banyak yang pengusaha kuliner. Mereka khawatir rembetan kenaikan menyentuh kuliner juga.

Tanggapan Masyarakat di Padang Panjang

Masyarakat Padang Panjang juga menyuarakan kekhawatiran serupa dengan ekonom. Mereka merasa bahwa kenaikan PPN dan pajak kendaraan bermotor akan menambah beban pengeluaran sehari-hari mereks terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Beberapa warga berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini atau setidaknya memberikan insentif bagi kelompok rentan untuk meringankan dampak yang ditimbulkan.

Solusi yang Diusulkan

Untuk mengatasi kekhawatiran ini, beberapa solusi diusulkan:

1. Pemberian Insentif Pajak

Pemerintah daerah dapat mempertimbangkan pemberian insentif pajak bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meringankan beban akibat kenaikan tarif. Misalnya, Gubernur Sumatera Barat sebelumnya telah memberikan insentif pajak kendaraan untuk masyarakat. Diharapkan program ini tetap berlaku ke depan.

2. Sosialisasi dan Edukasi

Sebelum kenaikan diberlakukan ada baiknya pemerintah meningkatkan sosialisasi mengenai tujuan dan manfaat dari kebijakan pajak baru sehingga masyarakat memahami pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah. Sosialisasi dan edukasi agar dilakukan secepatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun