Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Guru vs Hukum: Penting Pengetahuan Hukum bagi Guru agar Terlindung dari Tuntutan Hukum

2 November 2024   20:10 Diperbarui: 3 November 2024   21:02 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukuman yang sah dan benar bukanlah bentuk hukuman yang keras atau menyakitkan, tetapi hukuman yang mendidik dan memperbaiki. Dalam mendisiplinkan siswa, guru sebaiknya menghindari bentuk hukuman fisik atau yang bersifat merendahkan.

Sebaliknya, guru harus berfokus pada pendekatan yang lebih mendidik, seperti teguran lisan, tugas khusus, konseling, pembatasan hak istimewa, penulisan refleksi, dan kerja sosial.

Dengan demikian, proses pendisiplinan menjadi kesempatan bagi siswa untuk belajar dan memperbaiki diri, sehingga nilai-nilai kedisiplinan yang diajarkan dapat dihayati dan diterapkan dalam kehidupan mereka.

Hukuman yang benar dan sah akan lebih berfokus pada pembentukan karakter dan sikap, bukan sekadar penebusan kesalahan. Ini akan membantu siswa menjadi individu yang lebih baik, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi.

Kesimpulan

Di era kompleks ini, pengetahuan hukum tidak hanya bermanfaat bagi para profesional di bidang hukum, tetapi juga penting bagi profesi guru.

Dengan pemahaman hukum yang baik, guru dapat melindungi dirinya dari potensi kriminalisasi yang tidak adil, menghindari kesalahpahaman, dan memastikan bahwa tindakan yang mereka lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengetahuan hukum bukan untuk menjauhkan guru dari siswa, melainkan menjadi bekal agar para guru dapat menjalankan tugasnya dengan tenang, percaya diri, dan terlindungi.

Langkah Akhir yang Tenang

Hari itu suasana ruang mediasi sekolah begitu tegang. Bu Dina duduk di kursinya dengan tenang, menatap ke arah sepasang orang tua yang tampak gelisah. Mereka baru saja mengajukan keluhan resmi tentang putri mereka yang merasa "dihukum secara tidak adil."

Menurut mereka, Bu Dina telah bertindak kasar karena memberi teguran keras saat sang anak tertangkap mencontek di kelas. Kasus lain lagi selesai kasus siswa terlambat pada cerpen pembuka di atas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun