Pengundian dan penetapan nomor urut calon dalam Pemilihan Kepala Daerah ke depan kita singkat Pilkada 2024 telah menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan menuju pesta demokrasi rakyat di seluruh Indonesia.Â
Bukan hanya sekadar seremonial belaka, tetapi pesta ini juga memberikan pengaruh psikologis kepada para kandidat dan pemilih karena sering kali nomor urut dianggap sebagai simbol keberuntungan dalam pesta itu. Nomor urut itu diidentikkan dengan keberhasilan dalam menarik simpati publik.
Kita sebagai publik mungkin melihat pengundian ini sebagai langkah prosedural saja, namun bagi para calon, nomor urut memiliki nilai lebih. Nomor ini juga memiliki nilai dalam menentukan strategi kampanye mereka.
Bagi tim kampanyepun, nomor urut bukan hanya alat untuk mengenali calon di surat suara juga sering dijadikan bahan untuk menciptakan gimik yang menarik perhatian publik.
Gimik merupakan istilah yang merujuk pada trik atau cara tertentu yang digunakan untuk menarik perhatian orang. Sering kali dipakai dalam konteks pemasaran, promosi, atau kampanye.
Dalam politik, gimik bisa berupa tindakan, pernyataan, atau simbol-simbol yang dipakai oleh kandidat atau partai untuk menarik perhatian pemilih dengan cara yang kreatif atau bahkan tidak terduga.
Misalnya, penggunaan slogan, simbol tertentu, atau bahkan kegiatan yang mengesankan bisa dianggap sebagai gimik politik mereka.Â
Tujuan utamanya membangun citra. Citra yang kuat atau menciptakan kesan mendalam di benak masyarakat agar mendukung calon tersebut.
Biasanya nomor urut 1 diincar. Nomor 1 sering dianggap sebagai lambang "juara" atau "terdepan," sementara nomor urut 2 dapat dianggap sebagai simbol harmoni dan keseimbangan.
Inilah berbagai makna yang seringkali dimanfaatkan dalam kampanye untuk meningkatkan daya tarik calon di mata rakyat selaku pemilih.