Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Larangan Impor Pakain Bekas: Biarlah Memakai Baju 3 Seratus Ribu Asal Baru daripada Memakai Baju Bekas Impor

21 Maret 2023   06:29 Diperbarui: 21 Maret 2023   07:23 523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti saya sebut di atas, beraroma khas seperti bau apek bahkan bau tanah bercampur bau ketek. Terkadang beberapa jamur ketika disentuh memiliki tekstur berlendir dan lengket terasa pada telapak tangan. 

Keberadaan jamur kapang biasanya di permukaan pakaian kadang bisa dilihat dengan mata telanjang dan kadang tidak.

Penyakit yang muncul akibat dari paparan jamur kapang

Penyakit apa yang muncul akibat jamur kapang? Penyakit yang timbul antara lain, gatal-gatal, reaksi alergi pada kulit, efek beracun iritasi, dan bisa infeksi disebabkan pakaian tersebut melekat pada tubuh.

Racun pada jamur kapang tentunya berbahaya bagi kesehatan kita. Ternyata jamur tak akan hilang walaupun pakaian tersebut sudah saya biarkan 3 hari 3 malam diguyur hujan, direndam dengan air panas dan dicuci berkali-kali.

Menteri Perdagangan Beraksi pada Pakaian Bekas Diimpor

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan aksi pemusnahan pakaian bekas impor. Beliau memusnahkan sebanyak 750 bal. Setiap bal pakaian bekas itu berjumlah sekitar 300 - 400 potong pakaian bekas. 

Diperkirakan harga satuan barang bekas itu senilai delapan miliar hingga sembilan miliar. Berdasarkan hasil pengawasan beliau selama 3 bulan, terhitung dari Juni sampai Agustus 2022.

Pakaian bekas impor itu sebagian dibakar di Kawasan Pergudangan Grasia, Karawang, Jawa Barat. Aksi ini tentu mendatangkan sikap pro dan kontra masyarakat thrift. Aksi itu salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam penegakan hukum terkait adanya pelanggaran bidang perdagangan dan perlindungan konsumen di negara kita.

Pakaian bekas dilarang diimpor dari luar negeri tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021. Telah mengalami perubahan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022. 

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Bekas, Dilarang Ekspor dan Barang Bekas Dilarang Impor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun