Lalu solusinya apa? Kata saya saat itu. Kami putus jawab mereka. Apa lagi? Pindah kost kata mereka. Mereka pun saya pindahkan kost ke rumah penduduk yang bisa menjaga mereka dengan ketat.
Ya, berdasarkan data Kementrian Kesehatan, remaja sudah memulai. Mereka pacaran sejak usia 15 tahun dan cenderung melakukan perilaku beresiko. Kehamilan di luar nikah hingga perilaku aborsi (Kementrian Kesehatan, 2014).
Selain itu, relasi mereka pacaran, rentan terjadi kekerasan pada anak perempuan. Seperti kasus YF dan AJ di atas. Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2019, jumlah kasus kekerasan pada anak perempuan meningkat dari tahun ke tahun sebelumnya.
Jumlah kekerasan seksual hubungan dalam ranah personal cenderung dilakukan oleh pacar (lelaki). Korban di usia 13 sampai 18 tahun mencapai 2.262 kasus, 653 kasus usia 6 sampai 12 tahun (CNN Indonesia, 2020).
Bujukan, permintaan, dan rayuan dari pacar adalah alasan untuk melakukan hubungan seks di luar nikah dan ini menempati posisi keempat setelah rasa ingin tahu, kurangnya iman atau agama, serta terinspirasi dari film dan media massa (Mayasari, & Hadjam, 2000).
Pro kontra dan banyak debat orangtua bolehkah pacaran atau tidak. Jika boleh berpacaran maka rasa khawatir dan takut terhadap perilaku beresiko di luar kendali, jika tak di izinkan, mereka pacaran secara diam-diam. Ini berbahaya.
Jadi, orang tua, saudara, Â dan guru menjadi pihak bertanggung jawab untuk memberikan pengertian terhadap remaja terkait masa pubertas, pengambilan keputusan bertanggung jawab, termasuk hal-hal yang perlu dijaga dan prinsip penting terkait dengan berpacaran yang sehat.
Dengan bimbingan yang baik dan benar oleh orangtua, saudara, maupun guru, anak berpotensi untuk melakukan perilaku menyimpang bisa diminimalisir.
Sebab dalam masa pubertas, remaja akan memiliki rasa keingintahuan yang tinggi, bahkan keingintahuan akan kebutuhan biologis melonjak, karena perubahan fisik dan kematangan seksual yang mereka hadapi.Â
Sekolah, orangtua, dan masyarakat sangat perlu bersinergi dalam memberikan pelajaran tentang kesehatan reproduksi sehingga remaja lebih siap menghadapi masa pubernya (Marlynda, 2017).
Demikian juga edukasi tentang tindak kriminal dan pidana perlu disosialisasikan kepada peserta didik atau putra Anda. Jangan semudah itu menghilangkan nyawa pacar. Sudah saatnya kurikulum dibenahi.