Bun, mari jaga putri kita dari penjahat kelamin. Mereka tak segan menganiaya, memperkosa, menghamili, hingga menghilangkan nyawa putrimu. Meski mereka bergelar pacar.
Tak ingatkah Bunda, 9 bulan 10 hari mengandungnya? Lalu mengapa engkau biarkan ia berkeliaran ke mana-mana siang malam. Bahkan berbulan ia hilang dari pantauanmu. Tak sayangkah dirimu kepada putrimu lagi?
Kembali terjadi pembunuhan sadis dilakukan oleh anak terkategori di bawah umur. Polres Padang Panjang sedang mengungkap kasus pembunuhan sadis itu. Korban adalah seorang gadis, siswa SMP asal Kota Padang, berinisial YF juga masih berusia di bawah umur, 14 tahun.
Pelakunya tindakan sadis itu, kekasih korban sendiri berinisial AJ, 17 tahun. Pelaku AJ kini telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Padang Panjang.
Adapun kasus pembunuhan sadis itu terungkap oleh warga pemilik rumah kosong, bernama Rika (33). Ia bermaksud hendak membersihkan rumah itu. Ia pun menemukan ada bekas darah yang tercecer sudah mengering. Ia telusuri hingga ke dapur dan halaman belakang.
Di halaman belakang, ia temukan ada bekas galian seperti kuburan. Ada cangkul dan skop. Ia pun melapor ke Wali Jorong, di Jorong Solok, Nagari Singgalang, Kabupaten Tanah Datar, bersebelahan dengan Kota Padang Panjang, pada Jumat (17/3/2023) lalu.
"Pelalu mengaku nekat menghabisi nyawa korban pada tanggal 3 Februari lalu karena ia panik. Ternyata korban hamil oleh pelaku AJ. Takut mendengar korban hamil, ia pun nekat menghabisi nyawa kekasihnya.” Kata AKBP Donny Bramanto.
Proses Pembunuhan
Berdasar keterangan pelaku AJ, ia menghabisi nyawa korban dengan mencekik leher korban, ketika korban berbaring di kamar. Korban kemudian lemas tak berdaya.
Pelaku AJ kemudian pergi ke dapur mengambil sebuah alu lesung, dari kayu, alat yang di pakai untuk menumbuk beras. Pelaku memukulkan alu ke bagian kepala korban tiga kali, hingga darah keluar dari hidung dan mulut korban.