Kata wajib pada UU tersebut selama ini hanya tertulis wajib tanpa ada konsekuensi bagi yang melanggar atau tidak menjalankan. Sehingga terjadilah putus sekolah massal seperti di kampung saya. Mereka putus sekolah tetapi diberi tunjangan PKH (Program Keluarga Harapan) melalui orang tua mereka.
Masyarakat kita di daerah masih perlu aturan tegas dan ketat tentang umur boleh menikah dan umur boleh putus sekolah. Jika kita biarkan maka yang maju hanyalah masyarakat kota yang sudah punya standardisasi ketat capaian pendidikan anak-anak mereka.
Mereka yang sudah menyadari peluang dan tantangan ini cepat mencari jalan pintas untuk menyikapi ke mana anak-anak mereka akan mereka arahkan mulai dari jenjang  SD,SMP, dan SMA hebat.
Mereka bersedia membayar uang sekolah berpuluh juta hanya demi keahlian berbahasa asing anak-anak mereka. Karena pasar kerja yang mereka bidik dalam dan luar negeri memakai standardisasi kemampuan berbahasa. Nah, jumlah mereka ini berapa dibanding jumlah anak-anak kita ber-SDM rendah di daerah.Â
Kalau saya menyebutnya kampung-kampung. Mereka untuk mengikuti pelatihan satpam saja sesuai standardisasi outsourcing di perusahaan, instansi, dan sekolah-sekolah tidak mampu membayar atau menyediakan uang 5 juta rupiah per latihan.
Pembantu yang bekerja di rumah saya, mengeluhkan ini pada saat anaknya tamat SMK tahun lalu.Â
Ia menyampaikan keinginan anaknya untuk mengikuti sekolah satpam di Pekan Baru dengan biaya 5 juta.Â
Biasanya jika ia bercerita akan saya bantu secara spontanitas dengan meminjam uang dan dicicil lewat potong gaji setiap bulannya.Â
Tapi, sayangnya saya pun sedang mengalami krisis keuangan karena baru merenovasi rumah dan berganti mobil. Ternyata, covid-19 bulan Maret 2020 mewajibkan lockdown dan daring bagi siswa SMP.Â
Adapun saya renovasi rumah untuk menerima anak kos. Hingga hari ini anak kos kosong, maka saya pun tak bisa bantu. Itulah contoh kasus kita di kampung-kampung. Akhirnya anaknya bekerja di TV Kabel bagian menagih pembayaran pelanggan.
Begitu juga dengan adik ipar saya tamatan SMK jurusan pertanian. Hasil bertani kurang memadai karena lahan yang sudah sempit harus berbagi dengan saudara.Â