Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kabar Gembiran untuk Pasangan Muda Bisa Cuti 6 Bulan

25 Juni 2022   14:08 Diperbarui: 25 Juni 2022   14:26 1506
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kelapa bertumbuang: sumber foto facebook.com

Istiri baru melahirkan beresiko jika tidak didampingi oleh suami apalagi jika tak punya pembantu atau keluarga. Apalagi istri yang baru saja melahirkan anak pertama. Ibu belum memiliki pengalaman untuk beradaptasi dengan bayinya. Kadang kala karena lelah masih memungkinkan terjadi infeksi atau pendaharan. 

Minimal dua minggu selesai melahirkan ibu istirahat total. Suamilah yang menggantikan posisi istri menyiapkan makanan dan mengganti popok bayi. 

Dua minggu pertama ini sebenarnya suami hanya perlu membantu istri mandi, memandikan bayi, menyiapkan makanan untuk istri agar istri bergizi dan memiliki ASI yang baik. Namun, dua minggu ke depannyalah justeru suami akan sangat membantu istri. bayi pada usia ini akan tidur siang hari dan terjaga pada malam hari. 

Jika suami bekerja pada pagi hingga siang tentu suami akan kelelahan. Pada malam hari tak bisa bergantian dengan istri mengelonin bayi di malam hari. 

Kelapa bertumbuang: sumber foto facebook.com
Kelapa bertumbuang: sumber foto facebook.com

Adapun istri meski sudah memasuki usia melahirkan minggu ketiga tetap masih rentan pendarahan dan infeksi apalagi jika stres. Wajar bila DPR menyebut bahwa RUU KIA ini menguatkan hak para suami untuk bisa mendampingi sang istri saat memiliki momongan baru. 

Bukankah ketua DPR dan anggotanya juga suami dan istri di rumah mereka. Jadi, mereka pun sudah merasakan bagaimana penderitaan sekaligus kebahagian pasangan itu.

Harapan kita semoga RUU KIA ini gol. Kemudian disosialisasikan dengan terbuka. Tidak ada lagi undang-undang di balik undang-undang. DEngan demikian tentu kita akan merasa terayomi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun