K-Reward 2021 (Sumber: kompasiana.com)
Seperti yang kita tahu dalam perjalanannya sebagai platform blog terbesar di Asia Tenggara, Kompasiana sudah banyak meluncurkan inovasi-inovasi bagi para usernya dalam hal ini Kompasianer yang juga sebagai kontributor artikel dan ratusan informasi setiap harinya.
Salahsatu inovasi yang terus dikembangkan oleh Kompasiana hingga 2021 ini salahsatunya mengenai sistem reward bagi para Kompasianer dimana dengan sistem ini para Kompasianer akan mendapat honor tiap bulannya dengan catatan sudah memenuhi syarat.
Berikut lebih detailnya mengenai sistem K-Reward terbaru seperti yang tercantum di laman Kompasiana per 6 Januari 2021 :
Ada dua mekanisme baru yang menjadi syarat untuk mendapatkan insentif atau honor dari program K-Reward, yaitu batas minimum kuantitas konten dan keterbacaan halaman digital atau pageviews konten.
Seluruh total views (keterbacaan) dihitung berdasarkan sistem validasi Google Analytics (unique pageviews), bukan jumlah views yang ada di tiap konten, dimana batas minimum total unique pageviewsnya sebesar 2.000 dari seluruh konten yang ditayangkan tiap bulannya.
Itu pun dengan catatan konten tersebut terpilih atau masuk kriteria konten pilihan artinya secara struktur, isi dan komposisi tulisan sudah lolos kurasi admin. Info lebih detailnya bisa anda lihat disini.
Namun ternyata meski Kompasiana sendiri sekarang sudah mengurangi syarat batas minimum dari yang semula 3.000 menjadi 2.000 unique pageviews, ternyata masih banyak Kompasianer yang kesulitan mendapat reward atau honor dari tulisannya.
Beberapa Kompasianer ada yang merasa tidak puas, karena ada yang merasa bahwa konten yang dibuat sudah mencapai syarat minimum yakni 2.000 unique pageviews, tapi ternyata Kompasianer itu pada periode bulan tersebut tidak mendapatkan reward yang diharapkan.
Pada bulan ini Kompasiana mengumumkan keterlambatan pengumuman pemenang K-Reward periode september 2021, karena menurut pihak admin berdasarkan laporan dari sistem google analytics yang diterima admin, ada aktivitas yang tidak wajar dan kunjungan website berasal dari sumber yang tidak masuk akal ke beberapa artikel Kompasianer.
Sehingga Kompasianer harus mengambil tindakan dan kebijakan sebagai berikut :
"Agar laporan ini tidak berulang, kami berharap Kompasianer yang tidak melakukan aktivitas secara organik untuk menghentikan hal tersebut. Kami akan memberikan peringatan kepada Kompasianer yang bersangkutan melalui e-mail."