Mohon tunggu...
Revisa AyundaPutri
Revisa AyundaPutri Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Mahasiswa Fakultas Hukum yang sering melakukan kajian dan penelitian terhadap isu sosial politik dan menganalisis produk Hukum atau fenomena Hukum lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Antara Bom dan Surga: Analisis Teori Differential Association terhadap Kasus Terorisme (Studi Kasus Jamaah Islamiyah)

10 November 2023   11:30 Diperbarui: 10 November 2023   11:32 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam mempelajari perilaku kejahatan, orang juga akan mempelajari teknik melakukan kejahatan, motif melakukan kejahatan, dorongan, alasan-alasan mengapa tindakan tersebut ia rasa benar, dan sikap-sikap tertentu; 

  • Arah dan motif itu dipelajari melalui definisi dari peraturan hukum yang mana selain adanya posibilitas untuk mematuhi juga terdapat posibilitas untuk melanggar; 

  • Individu akan delinkuen karena akses pola pikir yang lebih melihat aturan hukum sebagai pemberi peluang melakukan kejahatan daripada melihat hukum sebagai sesuatu yang harus dipatuhi; 

  • Asosiasi Diferensial bervariasi dalam frekuensi, durasi, prioritas serta intensitasnya; 

  • Dalam prosesnya dalam mempelajari kejahatan akan melalui hubungan dengan pola-pola kejahatan dan mekanisme yang lazim terjadi dalam setiap proses belajar sebagaimana mestinya; 

  • Perilaku jahat merupakan ekspresi dari kebutuhan nilai umum, namun tidak dijelaskan bahwa perilaku yang bukan jahat pun merupakan ekspresi dari kebutuhan dan nilai-nilai umum yang sama. 

  • 3.2. Analisis Teori Differential Association terhadap Fenomena Jamaah Islamiyah

    Inti dari teori differential association menegaskan bahwa seluruh proses penyerapan perilaku kejahatan merupakan suatu proses yang bertahap dan tidak instan utamanya bukan disebabkan karena faktor keturunan atau keluarga. Dalam teori differential association yang pertama disebutkan bahwa "konflik budaya yang terjadi menjadi salah satu unsur mendasar yang melatarbelakangi sebuah kejahatan", apabila dikaitkan dengan fenomena terorisme pada umumnya tentu ini sangat sejalan dengan teori ini, sebab terorisme sendiri merupakan sebuah upaya dengan kekerasan yang bertujuan untuk meruntuhkan suatu hal yang bertentangan dengan kepercayaan yang ia miliki seperti contohnya agama, ideologi, kelompok, suku, ras dan lain-lain. Hal ini tentunya dimulai dari suatu perbedaan yang akhirnya menyebabkan konflik timbul di tengah perbedaan tersebut. Tentu saja keadaan tersebut diperparah dengan rasa bahwa kelompoknya lah yang harus menguasai, kelompoknya lah yang benar sehingga ia melakukan cara yang tidak manusiawi untuk mengalahkan kelompok lain.

    Apabila dikaitkan dengan fenomena Jamaah Islamiyah maka titik temu teori konflik budaya ini ada pada Jamaah Islamiyah yang menilai bahwa budaya Barat merupakan budaya yang tidak sesuai dengan budaya yang diajarkan dalam agama islam. Hal ini membuat Jamaah Islamiyah menilai bahwa perilaku dosa tersebut harus dimusnahkan bahkan dengan cara membunuh orang-orangnya, apalagi jika dikaitkan bahwa mereka menganggap bahwa hal ini merupakan bentuk dari jihad sehingga semakin membuat mereka terdorong untuk memerangi dan membunuh orang yang memiliki budaya seperti mereka.

    Poin kedua yang sesuai dengan fenomena terorisme ialah pernyataan bahwa untuk mengasimilasi sebuah kejahatan tidak perlu berasal dari orang yang terlihat jahat, tetapi justru karena faktor komunikasi seseorang bisa menerima dan menyerap perilaku jahat tersebut. Hal ini tentu sangat sesuai dengan kondisi kejahatan terorisme secara umum, sebab bisa saja penyebaran paham terorisme bukan disebabkan karena hidup berdampingan dengan seorang pelaku terorisme tetapi justru karena menerima komunikasi secara terus menerus mengenai aliran-aliran radikal yang akhirnya terserap dalam pikiran dan perilaku yang ia lakukan. Bisa saja justru jika hidup berdampingan dengan seorang teroris tetapi tidak pernah memahami apa aliran yang ia percaya tidak akan membuat seseorang menjadi terpengaruh oleh aliran tersebut. 

    Begitu pula pada fenomena Jamaah Islamiyah, ia berusaha untuk mendekati para calon anggotanya dengan pendekatan personal seperti contoh nya mendekati remaja yang sedang butuh perhatian dari keluarga hingga akhirnya ia memasukan ajaran radikalisme dalam komunikasi yang ia lakukan pada remaja tersebut, akhirnya remaja tersebut pun menjadi sangat mudah terpengaruh dan mengikuti apa yang disampaikan oleh Jamaah Islamiyah. 

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun