Seperti contohnya pada kasus Bom Bali I yang merupakan kasus pengeboman besar di Indonesia pada tahun 2002 yang akhirnya membuat pemerintah mengeluarkan UU 1/2002. Kasus tersebut terjadi di kawasan Legian, Kuta, Bali yang melibatkan 32 tersangka dan mengakibatkan 203 orang meninggal dunia dan 209 luka-luka. Peristiwa ini dilatarbelakangi karena balas dendam dari para teroris karena dalam peristiwa perang Afghanistan yang dilakukan oleh Amerika Serikat. Selain itu para teroris juga memiliki anggapan bahwa Bali merupakan tempat yang banyak orang di sana melakukan maksiat yang bertentangan dengan agama islam oleh sebab itu tempat dan lokasi pengeboman pun memang tempat seperti bar dan club yang dianggap sebagai pusat maksiat.
Dalam kasus ini istilah jihad sangat menjadi highlight sebab para tersangka terus menyuarakan bahwa mereka melakukan sebuah tindakan untuk berjihad dan mereka terus menyuarakan suara Takbir seakan-akan seluruh tindakan yang ia lakukan merupakan perintah dari agama islam. Akhirnya, bagi seorang yang tidak mengerti ajaran agama islam yang sesungguhnya akan memandang bahwa islam merupakan agama yang kejam. Terminologi agama ini akhirnya menjadi justifikasi atas tindakan yang tidak berdasarkan pada prinsip kemanusiaan ini. Akhirnya hal ini menyebabkan islam dituding sebagai agama yang membenarkan terorisme dan meletakan wajah intoleran, ekstrimis, dan teroris pada dunia islam.
Tetapi ternyata terdapat benang merah yang bisa diteliti dari para pelaku Bom Bali tersebut yakni beberapa pelaku merupakan alumni dari Pesantren Ngruki yang dipimpin oleh Abu Bakar Ba'asyir. Abu Bakar Ba'Asyir sendiri merupakan pimpinan dari spiritual Jama'ah Islamiyah  yang merupakan kelompok radikal di Asia Tenggara. Investigasi terhadap Jama'ah Islamiyah tidak hanya dilakukan oleh Indonesia tetapi juga oleh PBB yang akhirnya memasukan organisasi Jamaah Islamiah dalam daftar teroris dunia. Jaringan Jamaah Islamiyah sendiri dilatarbelakangi pada tahun 1960 ketika Abu Bakar Ba'asyir dan Abdullah Sungkar menuntut pembentukan Hukum Islam atau Hukum Syariah di Indonesia. Mereka memperluas ekspansi Jamaah Islamiyah sampai ke Malaysia dengan cara mendirikan basis operasi yang memiliki aktivitas mengirimkan relawan jihad dari Indonesia dan Malaysia menuju Afghanistan untuk melawan Uni Soviet dan berlatih di Al-Qaeda. Setelah merasa besar, pada tahun 1994 Jamaah Islamiyah mulai memperbesar struktur organisasi dan aktif merekrut orang untuk memperlancar rencana aksi terorisme di Asia Tenggara.
Cara Jamaah Islamiyah Menjaring Anggota
Dalam melakukan perekrutan anggota-anggota barunya, Jamaah Islamiyah banyak menggunakan pendekatan personal dan agamis kepada calon-calon anggotanya. Jamaah Islamiyah mencoba untuk membuat penafsiran tersendiri terhadap agama islam berdasarkan buku-buku yang mana akhirnya menjadikan mereka memahami buku itu sebagai ajaran yang diyakini secara keras. Selain melalui buku, biasanya para calon anggota mulai mengenai ajaran keras tersebut dari pengajian-pengajian di lingkungan sekitar yang dilakukan oleh orang-orang yang sudah terkena ajaran radikal. Karena sempitnya pemikiran dan rendahnya pengetahuan mengenai ajaran agama yang sesungguhnya maka mereka dengan cepat menyimpulkan bahwa ajaran tersebut merupakan ajaran yang paling benar dan wajib untuk diikuti.
Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Jamaah Islamiyah tersebut akhirnya membuat para pengikutnya memiliki sifat fanatik terhadap ajaran yang telah diajarkan dan menutup celah akan adanya ajaran islam lain yang tidak radikal. Fanatik atas suatu ajaran ini tentu memiliki dampak buruk terhadap bagaimana cara orang memandang sesuatu, ia akan selalu menganggap bahwa apapun yang diajarkan dalam ajarannya merupakan sesuatu yang paling valid dan apabila terdapat ajaran lain yang meng-counter ajaran tersebut ia akan sangat tutup telinga hal ini membuat ia menjadi kekurangan bekal untuk memahami, menganalisa, dan menggali secara dalam, kesamaran dalam memahami Islam dan ketidakjelasan dalam melihat prinsip-prinsip syariat yang menimbulkan kerancuan konsep.
Faktor selanjutnya yang membuat Jamaah Islamiyah mudah untuk mempengaruhi orang lain ialah karena pergaulan yang terjadi saat ini sangat didasarkan pada hubungan sosial dalam bermasyarakat. Hal tersebut tentu akan memberikan pengaruh terhadap psikologi seseorang seperti contohnya apabila seseorang merupakan orang yang terbuka dengan masyarakat ia akan lebih sulit untuk dipengaruhi sebab ia menerima berbagai macam sudut pandang dari masyarakat dan ia akan sulit untuk terpengaruh oleh satu sudut pandang saja. Tetapi begitu juga sebaliknya, apabila ia merupakan orang yang sangat minim interaksi dengan masyarakat sekitar, sangat acuh dengan keadaan di masyarakat maka ia akan lebih mudah untuk dipengaruhi oleh satu pandangan tertentu saja.Â
Hal ini juga terjadi dalam hal Jamaah Islamiyah mendoktrin calon pengikutnya, biasanya mereka akan mendekati orang yang tertutup, jarang bergaul utamanya remaja. Selain tertutup, remaja biasanya sangat rentan mengalami konflik dalam internal kehidupannya sehingga ketika Jamaah Islamiyah datang dan memberikan suatu ajaran radikal hal tersebut membuat Jamaah Islamiyah seakan-akan memberikan jalan keluar kepada remaja. Jamaah Islamiyah akan memberikan perhatian lebih kepada remaja tersebut sebab ia tau bahwa hal yang diperlukan remaja itu ialah sebuah perhatian dan ketenangan, setelah ia berhasil membuat remaja itu nyaman berada di dalam Jamaah Islamiyah, maka ia akan semakin membuat remaja tersebut fanatik dan mengikuti seluruh ajarannya.
Biasanya Jamaah Islamiyah akan mencari mangsanya di beberapa lingkungan seperti di tempat ibadah, sekolah, bahkan tempat umum lainnya. Kemudian setelah berhasil untuk mendapatkan atensi dari orang tersebut ia akan melakukan pertemuan di tempat tertutup dan meminta ketersediaan untuk mengorbankan harta benda bahkan keluarga dengan mengatasnamakan jihad dan perjuangan. Selain itu, Jamaah Islamiyah akan melatih mereka untuk bela diri, latihan fisik, dan akhirnya menyatakan janji setia kepada pemimpin sehingga ia harus bersedia melaksanakan aksi terorisme.
Selain karena faktor dari internal yang tidak bisa menyaring mana informasi benar atau salah, faktor eksternal juga menjadi faktor yang bisa mempengaruhi seseorang akhirnya mengikuti ajaran radikal, salah satunya yaitu karena faktor sosial politik. Hal ini didasari pada timbulnya rasa kecewa dari ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pemerintah yang telah gagal dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakatnya utamanya ketika pemerintah justru sangat represif dan keras terhadap masyarakat kelas bawah tetapi sangat lunak dengan masyarakat kelas atas. Hal tersebut akan semakin diperparah apabila pemerintah menjadi sangat diskriminatif terhadap kelompok-kelompok tertentu yang akhirnya membuat sebagian masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah. Hal ini tentu akan menjadi celah yang menguntungkan bagi para pencari anggota teroris sebab mereka akan lebih mudah dalam mempengaruhi orang untuk mengikuti ajaran mereka.
Dari hal tersebut dapat ditarik kesimpulan juga bahwa faktor ekonomi seseorang juga menjadi faktor orang tersebut mudah untuk dipengaruhi. Sebagian besar dari target Jamaah Islamiyah adalah orang-orang dengan kelas menengah kebawah yang mudah untuk dipengaruhi dengan tawaran berupa uang atau pekerjaan. Jamaah islamiyah akan menjanjikan hal-hal yang bisa memenuhi kebutuhan hidup orang tersebut asalkan ia mau untuk menjadi anggota dari organisasinya.Â
Terakhir hal yang sering menjadi senjata bagi para anggota Jamaah Islamiyah untuk mencari calon anggota ialah didasarkan pada faktor solidaritas agama. Para anggota Jamaah Islamiyah akan membangun sentimen keagamaan yang didasarkan pada tindakan penindasan yang dilakukan oleh negara sendiri maupun negara lain. Terlebih lagi apabila dibandingkan dengan negara barat yang sangat memiliki sentimen terhadap masyarakat muslim hal ini akan semakin membuat benturan tersebut terjadi. Jamaah Islamiyah akan menunjukan bahwa orang yang tidak beragama islam utamanya orang-orang barat adalah orang yang telah menindas islam dan patut untuk dihancurkan atau dibunuh.