Mohon tunggu...
Revaputra Sugito
Revaputra Sugito Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

We Love Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Politik

Logika Bodoh Ketua KPK Agus Raharjo dalam Kasus Sumber Waras

20 Juni 2016   20:49 Diperbarui: 20 Juni 2016   21:09 3320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tetapi KPK Jilid 4 ini memang Lucu. Sama halnya dengan Kasus PT. Brantas terakhir dimana Penyuapnya sudah ditangkap KPK dan jadi Tersangka tetapi Penerima Suapnya ternyata belum bisa disimpulkan (Ditengarai Kajati dan Jampidsus) dan tidak bisa disebut sebagai Tersangka oleh KPK. Begitulah KPK Jilid 4 kita saat ini sehingga sudah banyak pihak yang menyebutnya sebagai Masuk Angin.

Dan kembali ke Kasus Sumber Waras, bahwa dengan Logika Agus Raharjo yang mengatakan bisa ada pelanggaran Administrasi dengan Kerugian Ratusan Milyar Rupiah tetapi belum tentu ada unsur Korupsinya itu adalah Logika Terbodoh yang pernah diucapkan oleh seorang Ketua KPK.

Sekian.

Sumber :

http://news.detik.com/berita/3237779/ketua-bpk-pemprov-dki-harus-kembalikan-kerugian-negara-rp-191-m

http://news.detik.com/berita/3237720/ketua-kpk-soal-sumber-waras-bisa-saja-maladministrasi-tapi-belum-tentu-pidana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun