Mohon tunggu...
Revaputra Sugito
Revaputra Sugito Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

We Love Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jokowi Harus Bertindak, Ahok Sudah Nyata-nyata Merusak Negeri Ini

21 Mei 2016   08:44 Diperbarui: 21 Mei 2016   09:18 3760
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Lalu untuk catatan pengeluaran Podomoro senilai Rp. 6 Milyar untuk mobilisasi 5.000 Personil Polri memang tidak diakui Ahok sama sekali. Ahok sampai 3 kali membantah isu tersebut tetapi Ahok tidak berani menggugat Tempo. Publik pun menilai hal itu benar terjadi.

Bantahan pertama Ahok mengatakan, Tidak benar mobilisasi 5.000 Personil Polri untuk penertiban Kalijodo memakai uang Podomoro. Ahok mengatakan Dana itu berasal dari Pemprov DKI. Tetapi Ahok tidak bisa menjelaskannya seperti apa rinciannya maupun pos anggaran yang mana.

Publik tidak percaya, apalagi setahu public dana penertiban untuk seluruh DKI per tahunnya hanya Rp. 2 Milyar untuk belasan kali Penertiban. Kalau menghitung pos anggaran DKI paling bisa dikucurkan Rp.200 Juta.

Karena public tidak percaya, akhirnya Ahok mengeluarkan pernyataan lagi. Dana Mobilisasi Personil Polri memang dari Pemprov DKI tetapi terkadang ada bantuan dari Pengembang. Nah ini mesti digaris-bawahi. Selanjutnya Ahok mengatakan Dana Mobilisasi Personil Polri dari Pemprov DKI per orangnya Rp.250 ribu dan ditambah uang makan Rp.38 ribu.

Pada saat bersamaan, ketika Ahok menjelaskan hal tersebut, dari Polda Metro Jaya juga keluar bantahan bahwa Dana Mobilisasi Personil Polri untuk Penertiban tidak berasal darimana-mana. Polri punya dana sendiri. Ada Dipa nya. Penjelasan Polri ini akhirnya membuat keesokan harinya Ahok meralat ucapannya dan mengatakan Dana Mobilisasi bukan dari Pemprov DKI tetapi dari Polri sendiri dimana Polri sudah mengeluarkan Rp.500 Juta.

Beginilah kalau kita punya Gubernur yang tukang bohong. Semua hal yang dikatakannya tidak jelas dan menimbulkan kontroversi.

**Ahok Sesuka Hati Menerima Dana Swasta dan Sesuka Hati Menterjemahkan Diskresi**

Adalah Dana CSR yang sudah diterima Pemprov DKI sejak tahun 2013 tetapi sampai dengan tahun 2016 ini tidak jelas untuk apa penggunaannya. Begitu juga dengan Dana Koofisien bangunan Tingkat dan Dana Kontribusi Tambahan dari proyek Reklamasi.

Pak Jokowi pasti sudah dapat laporan bahwa Dana-dana CSR yang diterima Pemprov DKI sejak tahun 2013 sampai tahun 2016 tidak pernah jelas jumlahnya berapa dan digunakan untuk apa saja. Dana ini sempat dikelola LSM Ahok Center (waktu itu kontribusi dari 18 Perusahaan). Tetapi tidak jelas laporannya. Begitu juga setelah LSM itu dibubarkan tidak jelas siapa yang mengelola dana CSR ini dan untuk apa saja. Disisi lain Pemprov DKI juga sudah menerima Dana Koofisien Bangunan tingkat. Sama nasibnya, dana ini tidak jelas berapa yang masuk dan berapa yang keluar. Hanya Ahok dan Tuhan yang tahu tentang jumlah total dari Dana CSR dan Dana Koofisien ini.

Yang jelas Dana CSR ditambah Dana Koofisien Bangunan Tingkat diperkirakan mencapai Trilyunan rupiah. Ahok pernah sesumbar sewaktu dirinya rIbut dengan DPRD DKI. Ahok mengatakan tanpa APBD (Karena tidak disahkan DPRD juga), dirinya mampu membangun Jakarta. Pernyataan ini menyiratkan betapa besarnya Dana CSR dan dana Koofisien yang sudah diterima Ahok.

Belakangan Dana CSR yang diterima Ahok malah digunakan untuk membangun RPTRA di setiap RW di Jakarta. Ahok sepertinya sedang memanjakan warga DKI menjelang Pligub DKI 2017 dengan membangun RPTRA-RPTRA yang dananya diambil dari Dana CSR.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun