Mohon tunggu...
Revaputra Sugito
Revaputra Sugito Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

We Love Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ada Apa 2 Komisioner KPK Berangkat ke Korea Menemui Jokowi?

20 Mei 2016   05:45 Diperbarui: 20 Mei 2016   13:13 3097
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berbeda dengan Prof Mahfud dan Prof Yusril yang tidak mau membuat pendapat hokum atas kasus-kasus Ahok, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis malah secara blak-blakan mengatakan merasa Heran bila KPK tidak menetapkan Ahok sebagai TSK dalam kasus Sumber Waras.

Dikutip dari Merdeka semalam (19 Mei Jam 19.03), Margarito mengatakan : “Gila kalau di kasus Sumber Waras itu enggak ada korupsi. Terlalu gampang kalau mau melihat tindak Korupsinya”. Menurut Margarito, dari NJOP dan alamat sertifikat yang berbeda sudah ada petunjuknya. Dia sangat yakin Sumber Waras akan terbongkar, kecuali ada Jalur Khusus seperti Perlindungan dari Jokowi.

Mari kita tunggu sama-sama Pengumuman KPK hari ini atau besok.

Kepada para Ahoker, ayolah kita Move On. Lihatlah realitasnya bahwa Ahok tidak seindah yang anda bayangkan. Ahok memang mampu membersihkan Got-got Jakarta tetapi Ahok sangat buruk dalam Managemen Birokrasi.

Sekian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun