Mohon tunggu...
budi santoso
budi santoso Mohon Tunggu... -

Pelindung Fiskal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Haters and Lovers jika Otoritas Pajak Diperkuat

12 Maret 2014   04:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:02 1178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

anggota dewan ini biasanya tidak akan melaporkan kekayaannya yang sebenarnya dan anggota dewan ini akan satu alur dengan pemerintahan yang disebut di nomor 3, mereka akan menempatkan orang orang yang tidak kompeten namun mampu loyal dan royal kepada mereka sebagai pejabat pejabat pajak.

5. Oknum Oknum di Setjen Kementerian Keuangan yang selalu iri dengan Pajak

OKnum oknum ini yang selalu mengira jika pajak diberikan otoritas maka ujung ujung hubunganya ama perut alias duit..kayaknya otak mereka isinya duitttt mlolo, padahal pajak meminta otonomi otoritas selayaknya negara negara maju lainnya hanyalah untuk memudahkan tugasnya sehingga penerimaan negara meningkat.

pihak pihak di atas ini bisa dibilang sebagai PENGKHIANAT NEGARA yang mengambil jatah negara hanya untuk memperkaya diri semata.

jika anda marah maka anda termasuk salah satu pihak di atas dan beruntung anda diberi kesempatan untuk bertobat karena saya sudah membongkar perilaku busuk anda.

Pihak-Pihak yang suka apabila otoritas perpajakan diperkuat

1. Rakyat miskin

rakyat miskin tidak bayar pajak ,  jika anda bayar pajak berarti anda tidak miskin.

anda mampu membeli, berarti anda bayar pajak ppn

anda punya penghasilan atau penghasilan anda diatas  penghasilan tidak kena pajak maka anda bayar pph.

nah selain tidak bayar pajak, namun orang miskin menerima manfaat dari subsidi dan fasilitas umum yang berasal dari pembayaran pajak orang orang kaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun