Mohon tunggu...
budi santoso
budi santoso Mohon Tunggu... -

Pelindung Fiskal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Haters and Lovers jika Otoritas Pajak Diperkuat

12 Maret 2014   04:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:02 1178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

anggota dewan ini sadar bahwa pajak adalah hal yang penting dalam kelangsungan negara. pajak memang tidak seksi lagi karena sudah tidak pernah bisa memberikan pelicin namun mereka menyadari bahwa pajak adalah threats bagi oposisi dan opportunity bagi koalisi pemerintah..sehingga sebaiknya menyingkarkan pajak dari panggung politik dengan memberikan indepedensi bagi pajak.

5. Saudara saudara pegawai kemenkeu yang masih perduli tentang nasib negeri ini dan memiliki logika berfikir yang logis dan akademisi

pegawai pegawai ini yang layak menjadi tulang punggung fiskal negeri ini, biasanya secara emosional sudah matang dan dapat berfikir jernih..tidak semua usulan otonomi otoritas ditanggapin dengan prasangka buruk seprti oknum oknum lainnya.

tentunya mereka akan senang jika pajak diberikan otonomi otoritas dikarenakan di negara maju pun begitu prakteknya ( data OECD 2013) dan mereka memahami bahwa pajak itu penting dalam sisi makro keuangan negara sehinggga pajak dapat bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada rakyat dan mengawasi pemabayaran pajak.

nah pihak-pihak di atas adalah pihak pihak yang akan mendukung penguatan otoritas perpajakan.

catatan sedikit : PAJAK itu BAIK, yang jahat itu OKNum oknum yang memanfaatkan pajak sebagai sarana kepentingan pribadi baik itu sebagai alat politik, menguntungkan pribadi atau pihak lain .

namun disisi lain harus ada reward untuk pegawai pegawai yang berhasil mempertahankan integritasnya agar mereka mereka ini tidak keluar atau integritasnya menjadi lemah...dan tentunya harus ada PUNISHMENT untuk siapapun yang menyogok ataupun mencoba menyogok  serta menghalang-halangi pelaksanaan tugas pegawai pajak .

NAH akhir kata, jika sampai saat ini pajak belum diperkuat otoritasnya dengan menambahkan 3 otonomi otoritas dimaksud sebelumnya, silakan anda menyimpulkan PIHAK MANA YANG MENANG

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun