Mohon tunggu...
budi santoso
budi santoso Mohon Tunggu... -

Pelindung Fiskal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Haters and Lovers jika Otoritas Pajak Diperkuat

12 Maret 2014   04:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:02 1178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

sedikit cerita tentang BKF,

tahukah saudara jika target pajak itu disusun oleh Badan Kebijakan Fiskal,  lalu dibawa ke DPR untuk kemudian ditetapkan,

dan ga fairnya target tersebut diserahkan ke Dirjen Pajak untuk dilaksanakan tanpa dibekali peluru yang cukup..ni ada 6 rusa keliatan , peluru cuma 4, terus  2 lagi ditembak pake apa????

terus tangung jawab BKF sampe apa?? masa mereka yang bikin target , mereka juga tidak dibebani? jangan-jangan BKF salah bikin target kan?

sepertinya memang ada upaya kebablasan dalam pembatasan wewenang DJP, ibarat lumbung padi ada tikus , bukan tikusnya ditangkap malah lumbungnya dibakar..

oke lanjut lagi

3. Presiden dan Menteri Keuangan yang menjadikan pajak sebagai alat politik

presiden dan menteri keuangan yang seperti ini tentu sangat terancam mengingat wewenang buat nekan swasta dan bargain politiknya lepas..

Presiden ingin menekan lawan politiknya dengan mengumumkan perusahaan perusahaan pengemplang pajak milik saingannya , bagaimana cara jika pajak tidak dibawah otoritasnya..

atau menteri meminta agar wajib pajak pro pemerintah dihentikan penyidikan dalam tindak pidana perpajakannya oleh dirjen pajak, bagaimana cara jika pajak tidak dalam genggamannya..dan masih banyak cara lain lagi menggunakan pajak untuk menekan lawan politik dan menguntungkan pihak pro pemerintah.

4. anggota dewan yang tidak perduli negara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun