Mohon tunggu...
Reti Reti
Reti Reti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pengarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memposisikan Kembali Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, dan Bahasa Asing di Indonesia

7 Juni 2024   22:39 Diperbarui: 8 Juni 2024   02:50 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kata kunci: model, bahasa, kedwibahasaan, literasi

PENDAHULUAN 

Paper ini berkenaan dengan bagaimana Bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing seharusnya diperlakukan atau diposisikan dari sudut pandang demokrasi bahasa. Untuk itu, perlu dilihat kembali kedudukan ketiga kelompok bahasa tersebut. Pada saat yang sama, untuk mendapatkan model pendidikan dan pengajaran bahasa yang cocok, juga perlu disimak kembali bagaimana ketiga kelompok bahasa itu diajarkan. 

Pokok masalah ini didasarkan pada dua asumsi fundamental. Pertama, bahasa sering dianggap sebagai bidang yang periperal apabila dibandingkan dengan bidang lain. Kedua, pendidikan dan pengajaran bahasa di Indonesia yang multikultural dan multilingual ini belum didasarkan pada potensi kedwibahasaan dan prinsip-prinsip literasi.

Setelah mereview beberapa model pendidikan kedwibahasaan di sejumlah negara dan membandingkan model-model itu dengan pendidikan bahasa di Indonesia, pada paper ini ditawarkan sebuah model pendidikan bahasa yang mempertimbangkan ketiga kelompok bahasa tersebut sebagai media pengajaran, tidak sebatas sebagai mata pelajaran. Untuk melengkapi model tersebut, disarankan untuk menerapkan pengajaran bahasa yang memadukan kandungan materi ke dalamnya.

PEMBAHASAN 

Pendidikan Bahasa dan Literasi

Pada kelompok pertama, sebagai bahasa nasional di Indonesia dan sebagai alat komunikasi secara luas sekaligus, Bahasa Indonesia digunakan sebagai media pengajaran di semua tingkat pendidikan, dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Selain itu, Bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata pelajaran selama 6 tahun di sekolah dasar, 3 tahun di sekolah lanjutan pertama, 3 tahun di sekolah lanjutan atas, dan setidaknya satu tahun di perguruan tinggi (kecuali di Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, bahasa ini dalam berbagai bentuk diajarkan di sepanjang program). 

Secara historis, penggunaan Bahasa Indonesia sebagai media pengajaran tidak dapat dilepaskan dari pemilihan bahasa ini sebagai bahasa nasional ketika dikumandangkan Sumpah Pemuda pada tahun 1928 Untukpembentukan bangsa, pemilihan itu menguntungkan, meskipun mengesampingkan peranan bahasa-bahasa daerah besar seperti bahasa Jawa dan Sunda (Alisyahbana, 1984a: 48) dalam mewariskan sastra dan kebudayaan.

Pada kelompok kedua, bahasa-bahasa daerah yang berjumlah lebih dari 500 buah digunakan sebagai alat komunikasi di masyarakat pendukung bahasa-bahasa itu, tetapi tidak semua bahasa itu digunakan sebagai media pengajaran, kecuali hanya di daerah-daerah dengan siswa yang belum siap untuk menggunakan Bahasa Indonesia sampai tahun ketiga di sekolah dasar. 

Bahasa-bahasa daerah yang mempunyai peranan penting dalam tradisi dan seni diajarkan sebagai mata pelajaran dari sekolah dasar sampai sekolah menengah pertama/atas. Demikian juga, di Jurusan Bahasa Daerah, bahasa daerah diajarkan di universitas di sepanjang program.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun