Mohon tunggu...
Restu A Putra
Restu A Putra Mohon Tunggu... Wiraswasta - Tidak menulis kecuali yang baik

Buku Cerpennya, Siapa Sebenarnya Ajengan Hamid Sebelum Diburu Anjing-Anjing? (Rua Aksara, 2019)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Radikal Boleh, Ekstrem Jangan

1 Desember 2019   12:02 Diperbarui: 1 Desember 2019   16:11 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sendiri pengertian Radikal tidaklah berkonotasi negatif.

Radikal diartikan yakni, secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip); kemudian dalam konteks politik yakni amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan); maju dalam berpikir atau bertindak.

Oleh karenanya, jika ada upaya Radikalisasi yang dilakukan pemerintah terhadap warga negaranya, maka perlu terlebih dulu ditegaskan batasan terminologis dari Radikal itu sendiri.

Radikalisasi itu sendiri saja sudah rancu secara prinsip. Jika ada Deradikalisasi maka berarti ada Radikalisasi. Radikalisasi terhadap apa yang dilakukan warga negara sehingga perlu dideradikalisasi?

Apa yang tengah 'Diradikalisasi' warga negara sehingga 'Deradikalisasi' massif digencarkan? 

Radikalisasi Agamakah? Radikalisasi Ekonomi? Radikalisasi Politik? Atau Radikalisasi Pancasila?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun