Mohon tunggu...
Rendy Artha Luvian
Rendy Artha Luvian Mohon Tunggu... Penulis - Staf Diseminasi Informasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG, anggota FLP (Forum Lingkar Pena)

Menulis adalah membangun Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Cerbung Pilihan

Catatan Abdi Dalem (Bagian 2, Samudera) - Imam Hassan

12 Maret 2024   04:15 Diperbarui: 12 Maret 2024   10:51 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: editan penulis sendiri

            "Penjajah datang," timpal Imam Hassan.

            "Ah, bukan, tetapi maksudnya sama," pandangan Abdi kembali beralih dari buku catatan itu kepada Imam Hassan.

            "Dahulu seluruh wilayah Nusantara sudah terbiasa menjalankan Islam sebagai agama mereka baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pemerintahan. Sama halnya ketika Nusantara masih didominasi kerajaan Hindu-Buddha, masyarakatnya juga menjalankan apa yang diajarkan agama itu baik di kehidupan sehari-hari maupun dalam pemerintahan. Kemudian para penjajah datang mengajarkan agama nasrani dan cara yang sangat berbeda dalam menjalankan pemerintahan, yakni sekularisme atau pemisahan antara agama dan instistusi, utamanya badan negara yang memiliki kewenangan untuk memerintah." Imam Hassan menegakkan punggungnya sembari mengarahkan pandangan sedikit ke atas Abdi dan Dalem.

            "Hmm.. Kalau tidak salah hal itu pernah disampaikan oleh utusan dari Jawa kemari, ah ya namanya kitab Kutara Manawa, itu adalah kitab agama yang dijadikan sumber hukum ketika zaman Majapahit." sekilas melihat reaksi kedua tamunya, siapa tahu mereka mengetahui tentang kitab itu.

            "Cobalah kalian tanyakan hal tersebut ke Ulama atau orang yang memiliki pengetahuan tentang itu nanti sekembalinya kalian dari sini. Ini sangat penting sekali, karena memang baru kali itu ada cara hidup sedemikian berbeda dimana manusia meminggirkan agama hanya sebatas ritual saja sedangkan manusia nusantara ini cenderung menerima dan menjalankan apa yang diperintahkan Tuhan secara utuh," pandangannya menuju ke arah Abdi yang segera mencatat.

            "InsyaAllah akan kami tanyakan Imam, hmm..." pandangannya serius ke arah buku, disebelahnya Dalem terlihat mengingat-ingat.

            "Sepertinya saya pernah mendengar hal itu namun hanya dibahas sekilas, yang saya ingat yakni sedikit mengenai kerajaan Kalingga jauh sebelum Majapahit dimana agama yang diterapkan adalah Hindu-Buddha dan hukuman bagi pencuri adalah potong kaki dan potong tangan," ujarnya.

            "Ya, betul sekali, manusia nusantara cenderung secara utuh menerima apa yang Tuhan turunkan dan perintahkan. Baru ketika penjajah datang sistem sekularisme diajarkan dan dipaksakan untuk diterapkan kepada mereka," Imam Hassan melanjutkan.

            "Rahmat Allah atas negeri ini tercurah ketika kerajaan Jeumpa, Perlak dan Samudera Pasai memeluk Islam pada abad ketiga belas. Mereka mulai belajar bagaimana menjalankan Islam secara kaffah yang ternyata tidaklah terlalu susah. Hal ini dikarenakan mereka terbiasa untuk menjalankan apa yang diperintahkan Tuhan secara utuh, namun demikian harus diakui memang kebiasaan lama yang menjadi hukum adat agak susah lepas dari mereka. Semua dapat dicapai secara perlahan-lahan, di Pagaruyung ada istilah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, yang artinya adat bersendikan pada agama, sedangkan agama bersendikan pada Al-Qur'an. Pada akhirnya Islam dapat tegak secara utuh, tentunya dengan peran serta ulama, masyarakat, dan para sultan yang memimpin."

            "Hmm.. di Jawa dulu juga ada walisongo kan?" tanya Imam Hassan.

            "Iya, betul Imam, mereka yang banyak membantu mengubah adat istiadat lama menjadi sesuai dengan ajaran Islam, di kala itu," ucap Abdi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerbung Selengkapnya
Lihat Cerbung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun