Mohon tunggu...
Wira R
Wira R Mohon Tunggu... Editor - Belajar menulis

Menulis adalah menuangkan pemikiran didalam sebuah text.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Politik, Agama, dan Negara

22 September 2018   12:51 Diperbarui: 22 September 2018   13:17 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik adalah seni untuk mencapai suatu tujuan.

Ketika seni sudah tidak lagi terdapat didalamnya keindahan, kesejukan, kedamaian dan cinta akan banyak sekali tumbul tujuan, tujuan, tujuan, tujuan, dan tujuan.

Percaya lah bahwa tujuan yang di landasi dengan kebenaran, arah dan tujuannya pasti melewati jalur yang benar.

Pun demikian, ketika tujuan yang berlandaskan keburukan, arah dan tujuannya juga menghasilkan keburukan.

Saya yakin dan percaya akan hal itu karena juga terdapat dalam nilai pancasila tepatnya sila ke-1 melalui ajaran islam dalam (QS.al-Isra' :81)

dan Katakanlah: "Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap". Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap"

Namun pertanyaan yang paling menarik adalah, apakah politik dapat disatukan dalam ajaran agama ???

Saya berpendapat hal itu dapat dilakukan apabila "nilai" universal yang terdapat dalam ajaran agama (apapun) yang menjadi acuan.

Salah satu acuan yang saya pilih adalah tentang "keadilan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan.

Saya tidak akan menganalisis lebih jauh akan "nilai" tersebut. Keadilan sosial pun terdapat dalam ideologi negara indonesia yaitu pancasila pada sila ke-5.

Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi masyarakat indonesia. Nilai pancasila dasarnya adalah nilai-nilai yang membentuk ideologi yang dijadikan peraturan dan dasar dari norma-norma yang berlaku dalam indonesia. Nilai dasar pancasila bersifat normatif dan abstrak yang bisa dijadikan landasan dalam kegiatan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara berarti pancasila dijadikan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan segala norma-norma hukum dan dalam penyelenggaraan negara.

Pancasila merupakan satu kesatuan yang majemuk tunggal. Setiap silanya tidak dapat berdiri sendiri, serta antar silanya tidak saling bertentangan. Kesatuan organis Pancasila diibaratkan seperti manusia, yang terdiri dari jasmani-rohani, individu-sosial.

Inilah yang disebut pancasila bersifat hirarki dan berbentuk piramida.

Tiap-tiap piramida memiliki struktur dan susunan yang berbeda ukuran(porsi) pada tiap tingkatannya.

Dan yang paling fundamental merupakan ukuran yang paling mendominasi (besar) dari pada yang lainnya, pondasi tersebut adalah sila ke-1 yaitu "ketuhanan yang maha esa" atau jika diibaratkan dengan kesatuan organis diatas sila pertama merupakan rohani (ruh) yang dapat menghidupkan sila-sila yang lainnya.

Tentunya puncak dari piramid ini adalah sila ke-5 yaitu tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, bisa juga kita sebut sebagai salah satu indikator kesejahteraan.

Semua manusia tentunnya mendambakan suatu negara yang berkeadilan dan sejahtera (puncak pyramid).

Dukungan, bantuan, pengorbanan, dan perjuangan pun diberikan agar apa yang dicita-citakan oleh negara dapat tercapai.

Mulai dari manusia sebagai individu, partai, lembaga-lembaga, organisasi dan juga termasuk kepolisian negara republik indonesia.

Saat ini fenomena politik sangat hangat diperbincangkan menjelang pemilihan kepala negara (pemilu) di tahun 2019 mendatang.

Semua elemen turut andil dalam menentukan nasib negeri ini untuk mencapai puncak pyramid yang di cita-citakan, termasuk juga aspirasi pemikiran-pemikiran mahasiswa.

Dalam sistem presidensial, kedudukan presiden sangat kuat, karena ia merupakan kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan.

Artinya seorang pemimpin negara (presiden) mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam upaya mencapai puncak pyramid (keadilan atau kesejahteraan) maka dari itu seorang presiden semestinya mempunyai dan juga paham terhadap ideologi negara itu sendiri.

Karena hal itu sangat ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Yaitu seorang presiden harus Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara.

Dewasa ini menjelang (pemilu) pemilihan umum presiden,

Dimana Isu-isu politik bertebaran dimana-mana tentunya hal ini terdapat indikasi "tujuan".

entah itu tujuan yang benar untuk mencapai (puncak pyramid) ataupun bertujuan untuk kepentingan diri sendiri (egoisme), HOAK berterbangan di berbagai media.

Sangat cepat Menembus ruang dan waktu. Karena teknologi sudah sangat canggih di era millenial dewasa ini.

Itulah kenapa saya mengartikan bahwa jika menggunakan politik dengan tujuan yang buruk akan membuahkan hasil yang buruk contohnya seperti kasus di atas "hoax" terlebih lagi di era millenial seperti sekarang dimana informasi bisa didapatkan dalam waktu yang sekejap.

Hoax bisa menebarkan virus kebencian, sara, dugaan yang juga salah (suuzon)

Dan akhirnya berujung pada konflik, bentrok, pukul-memukul dan lain-lain.

Yang akan kita analisis pada kesempatan kali ini adalah kasus yang sangat menarik perhatian saya. Yaitu dua elemen yang semoga kedua2nya termasuk andil dalam menentukan nasib dan masa depan bangsa ini mudah-mudahan juga kedua elemen ini mempunyai tujuan(politik) yang sama-sama baik dan benar,

kedua elemen tersebut adalah mahasiswa dan aparat kepolisian.

Dimana konflik kedua elemen tersebut sedang dan menjadi tranding topik di berbagai pulau di tanah air tercinta saat ini.

Ketertarikan saya juga berangkat dari berita-berita yang saling bersinggungan dan bertolak belakang di berbagai pers dan media.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mempunya moto : Rastra Sewakotama, yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.

Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Sejak 13 Juli 2016 jabatan Kapolri dipegang oleh Jenderal Polisi Tito Karnavian. (Wikipedia)

Melihat realitas , fakta, dan juga beserta bukti kekerasan aparat kepolisian terhadap gerakan mahasiswa apakah perbuatan tersebut merupakan bagian dari abdi utama bagi nusa dan bangsa ?

Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Apakah tugas nya mempunyai tujuan yang baik dan benar ketika melakukan kekerasan terhadap gerakan mahasiswa ??

JAWABAN NYA BISA YA DAN JUGA TIDAK!!

mahasiswa adalah juga bagian dari masyarakat, bagian dari elemen negara yang dari jejak rekam dan sejarahnya melalui pemikiran-pemikirannya mampu melakukan perubahan baik berupa revolusi maupun evolusi di suatu negara.

Apakah mahasiswa yang mengaspirasikan pemikirannya dengan cara anarkis merupakan tujuan yang baik dan benar ?

JAWABANNYA SALAH!

Seorang mahasiswa semestinya berpendidikan, baik dari segi intelektualitas, adab, sikap, prilaku, moral, dan akhlak.

Apabila mahasiswa bersikap anarkis hal itu bukanlah mahasiswa yang dapat disebut intelektual,

Namun pertanyaannya selanjutnya adalah ketika mahasiswa yang memberikan sumbangsih pemikirannya demi kemajuan bangsa dan negara diberlakukan tidak adil dan tidak dihargai pemikirannya apakah mahasiswa berhak anarkis atau tidak ?

JAWABANNYA BISA IYA DAN JUGA TIDAK.

Ketika mahasiswa dengan semangat turut andil dengan tujuan yang baik berusaha membuat perubahan akan tetapi dilawan dengan tongkat,

Tongkat vs semangat Apakah hal itu merupakan bentuk keadilan ??

KESIMPULAN :

Fenomena yang terjadi saat ini adalah bentuk pemerkosaan terhadap demokrasi.

Pertanyaan yang paling fundamental adalah :

Dari kedua elemen tersebut manakah yang lebih mempunyai tujuan yang baik dan benar dalam upaya mencapai cita-cita bangsa dan negara ?

Dari kedua elemen tersebut yang mana yang lebih membunuh ideologi negara dari sila pertama, SILA KEDUA, sila ketiga, dan puncak pyramid sila kelima.??

aparat kepolisian telah membekukan gerakan mahasiswa dari berbagai penjuru pulau di indonesia dan juga telah membunuh ideologi negara tercinta.

Khususnya sila ke dua yang berhubungan dengan kemanusiaan hal itu juga sangat bertentangan dengan tugas dan kewajiban aparat kepolisian.

Pertanyaan yang paling urgen adalah bagaimana negara ini bisa mencapai puncak pyramid apabila dari sila pertama belum tertaman dalam masyarakat nilai-nilai pancasila terlebih lagi aparat kepolisian.

Bagaimana bisa tuntas permasalahan dalam suatu negara apabila nilai-nilai kemanusiaan yang notabenya juga terdapat dalam seluruh agama dunia tidak lagi menjadi acuan dasar dalam bernegara.

Aparat kepolisian harus diajarkan tentang hati nurani supaya meminimalisir permasalahan yang ada dalam negara dan perlu diajarkan mengenal tuhan supaya tidak terjebak oleh politik dengan tujuan yang buruk.

Wallahualam bishawab

(QS.al-Isra' :81)

dan Katakanlah: "Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap". Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap"

Rendy wiranata

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun