aparat kepolisian telah membekukan gerakan mahasiswa dari berbagai penjuru pulau di indonesia dan juga telah membunuh ideologi negara tercinta.
Khususnya sila ke dua yang berhubungan dengan kemanusiaan hal itu juga sangat bertentangan dengan tugas dan kewajiban aparat kepolisian.
Pertanyaan yang paling urgen adalah bagaimana negara ini bisa mencapai puncak pyramid apabila dari sila pertama belum tertaman dalam masyarakat nilai-nilai pancasila terlebih lagi aparat kepolisian.
Bagaimana bisa tuntas permasalahan dalam suatu negara apabila nilai-nilai kemanusiaan yang notabenya juga terdapat dalam seluruh agama dunia tidak lagi menjadi acuan dasar dalam bernegara.
Aparat kepolisian harus diajarkan tentang hati nurani supaya meminimalisir permasalahan yang ada dalam negara dan perlu diajarkan mengenal tuhan supaya tidak terjebak oleh politik dengan tujuan yang buruk.
Wallahualam bishawab
(QS.al-Isra' :81)
dan Katakanlah: "Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap". Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap"
Rendy wiranata
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H