Pengertian Ilmu Negara
Ilmu Negara adalah cabang ilmu sosial yang mempelajari asal-usul, hakikat, tujuan, fungsi, dan bentuk negara. Ilmu ini juga mengkaji hubungan negara dengan masyarakat serta prinsip-prinsip dasar dalam penyelenggaraan negara. Sebagai landasan teori dari ilmu politik, hukum tata negara, dan hubungan internasional, ilmu negara memberikan pemahaman menyeluruh mengenai konsep negara sebagai organisasi yang berdaulat.
Asal-Usul Negara
Asal-usul negara sering kali dikaji melalui teori-teori berikut:
Teori Ketuhanan: Menyatakan bahwa negara adalah ciptaan Tuhan, dan kekuasaan penguasa dianggap sebagai mandat ilahi.
Teori Perjanjian Sosial: Dikemukakan oleh Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean-Jacques Rousseau, teori ini berpendapat bahwa negara terbentuk melalui kesepakatan antarindividu untuk menciptakan ketertiban.
Teori Kekuatan: Menjelaskan bahwa negara terbentuk melalui penaklukan oleh kelompok atau individu yang lebih kuat.
Teori Organis: Menganggap negara sebagai organisme hidup yang berkembang secara alami, seperti makhluk biologis.
Teori Historis: Menjelaskan bahwa negara lahir dari perkembangan sejarah masyarakat secara bertahap, mulai dari keluarga, klan, suku, hingga menjadi negara.
Tujuan Negara