Mohon tunggu...
Remon Bakker
Remon Bakker Mohon Tunggu... Dosen - Civicus

Kasih itu Damai

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penguatan Nilai-nilai Pancasila dalam Perspektif Teori Konstitusi di Era Revolusi Industri 4.0

10 Agustus 2021   10:54 Diperbarui: 10 Agustus 2021   10:53 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

No

Nilai Dasar Pancasila

Nilai Instrumental

(Pasal-Pasal dalam UUD 1945 Hasil Amandemen)

1.

Nilai Ketuhanan

Pasal 28E ayat (1), Pasal 29, dan Pasal lainnya

2.

Nilai Kemanusiaan

Pasal 1 ayat (3), Pasal 26 ayat (1,2), Pasal 27 ayat (1,2), Pasal 28A, 28B, 28C, 28D, 28F, 28J, dan Pasal lainnya.

3.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun