Mohon tunggu...
Regina Rania Cahya K
Regina Rania Cahya K Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Saya adalah seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga yang memiliki hobi mengarang tulisan serta menonton film dan drama korea

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Pelecehan Seksual, Apakah Murni Kesalahan Korban?

7 Juni 2022   13:21 Diperbarui: 7 Juni 2022   13:26 674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Pantas aja dilecehin, orang gayanya aja kayak gitu."

Komentar-komentar yang dilontarkan tersebut jelas menyalahkan korban atas kasus pelecehan yang terjadi.

Sama halnya dengan korban pelecehan seksual, pelaku pelecehan seksual juga tidak memandang usia, gender, bahkan latar belakang pendidikan, semua orang dapat menjadi pelaku pelecehan seksual jika ia mau. 

Jika kita lihat kembali berdasarkan kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia, mayoritas pelaku pelecehan seksual adalah laki-laki dengan korbannya seorang gadis atau bahkan seorang anak kecil. 

Disamping itu, terdapat juga kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh perempuan kepada laki-laki, atau sesama jenis seperti perempuan kepada perempuan ataupun laki-laki kepada laki-laki.

Lantas, apakah terjadinya pelecehan seksual adalah murni karena kesalahan korban?

Untuk menjawab hal ini, dapat dikaji melalui beberapa aspek dari peristiwa pelecehan seksual yang telah terjadi.

1. Apakah korban menggunakan baju yang terbuka saat peristiwa tersebut? Tidak selalu.

Wanita berkerudung pun sering menjadi korban pelecehan seksual. Jangankan orang dewasa, anak-anak malang yang notabenenya tidak tahu menahu soal dunia pun sering menjadi korban pelecehan seksual.

2. Apakah korban berada di tempat sepi waktu tengah malam saat peristiwa tersebut? Tidak selalu.

Pelecehan seksual dapat terjadi bahkan di siang hari dalam kondisi keramaian, ataupun di suatu tempat di mana korban diseret secara paksa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun