MS alias Amat Tong Terkesan Kebal Hukum, Dia merupakan Koordinator Dari 36 Eksafator Penambang Emas Tanpa Izin yang telah lama Beroperasi. dirinya juga sangat Populer di kalangan Pengusaha Galian Tambang emas ilegal. Belum lama ini Personel Unit IV Subdit TIPIDTER DITRESKRIMSUS POLDA ACEH Aceh yang dipimpin AKP Miftahuda Dizha Fezuono menghentikan aktivitas tambang ilegal atau _illegal mining_ di Alue Kumara Desa Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aksi Penindakan Kepolisian itu Rabu, 2 Agustus 2023.Â
Sementara itu Otak Dari usaha pertambangan Emas Ilegal tersebut diberikan begitu saja. Muhammad Syamaun Alias Amat Tong sebenarnya Pelaku Yang memfasilitasi Aksi Ilegal Mining di Geumpang, padahal dirinya telah diperiksa dan 1 Unit Eksafator miliknya masih berada mapolda Aceh.  pelaku Pengusaha Galian Emas Digeumpang, Tanpa Amat Tong Mereka Tidak bisa berkerja khususnya Amat Tong Penyuplai BBM BERSUBSIDI yang kuat dugaan Ilegal di Geumpang. apakah ini yang Dimaksud  PRESISI (Prediktif Responbilty Transparan dan Berkeadilan) Mana Rasa Keadilan Yang Adil dan Beradab.Â
SEMOGA Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Segera Melakukan Tindakan Hukum Yang Adil dan beradab. Amad Tong alias Muhammad Syamaun harus Di Tindak sesuai dengan Hukum yang berlaku.Â
Report by Chandra Korespondensi Bidpenmas Polda Aceh, 13/8/23Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H