Mohon tunggu...
Red Catur Prasetya News
Red Catur Prasetya News Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Catur Prasetya News adalah Media Publik Untuk belajar Hukum yang Adil dan beradab

Etika Jurnalistik & Siaran Beretika Moral dan etika pada hakekatnya merupakan prinsip dan nilai-nilai yang menurut keyakinan seseorang atau masyarakat dapat diterima dan dilaksanakan secara benar dan layak. Dengan demikian, prinsip dan nilai-nilai tersebut berkaitan dengan sikap yang benar dan yang salah yang mereka yakini. Etika sendiri sebagai bagian dari falsafah merupakan sistem dari prinsip-prinsip moral termasuk aturan-aturan. Kees Bertens, dalam bukunya "ETIKA" menyatakan bahwa Etika berasal dari kata Yunani Ethos, yang artinya sama dengan kata Latin "Mores", yaitu adat, kebiasaan, cara pikir. Maksudnya, Etika adalah tentang adat, kebiasaan, cara pikir yang berlaku untuk suatu kelompok manusia tertentu (suku bangsa, kelompok profesi, pelaku usaha dll) , pada suatu waktu tertentu. Begitu juga Moral. Jadi Media Catur Prasetya News tidak membedakan antara Etika dan Moral.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rasa Keadilan yang Adil dan Bermartabat Tidak Terwujud di Geumpang

13 Agustus 2023   16:36 Diperbarui: 13 Agustus 2023   16:55 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

MS alias Amat Tong Terkesan Kebal Hukum, Dia merupakan Koordinator Dari 36 Eksafator Penambang Emas Tanpa Izin yang telah lama Beroperasi. dirinya juga sangat Populer di kalangan Pengusaha Galian Tambang emas ilegal. Belum lama ini Personel Unit IV Subdit TIPIDTER DITRESKRIMSUS POLDA ACEH Aceh yang dipimpin AKP Miftahuda Dizha Fezuono menghentikan aktivitas tambang ilegal atau _illegal mining_ di Alue Kumara Desa Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aksi Penindakan Kepolisian itu Rabu, 2 Agustus 2023. 

Sementara itu Otak Dari usaha pertambangan Emas Ilegal tersebut diberikan begitu saja. Muhammad Syamaun Alias Amat Tong sebenarnya Pelaku Yang memfasilitasi Aksi Ilegal Mining di Geumpang, padahal dirinya telah diperiksa dan 1 Unit Eksafator miliknya masih berada mapolda Aceh.   pelaku Pengusaha Galian Emas Digeumpang, Tanpa Amat Tong Mereka Tidak bisa berkerja khususnya Amat Tong Penyuplai BBM BERSUBSIDI yang kuat dugaan Ilegal di Geumpang. apakah ini yang Dimaksud  PRESISI (Prediktif Responbilty Transparan dan Berkeadilan) Mana Rasa Keadilan Yang Adil dan Beradab. 


SEMOGA Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Segera Melakukan Tindakan Hukum Yang Adil dan beradab. Amad Tong alias Muhammad Syamaun harus Di Tindak sesuai dengan Hukum yang berlaku. 

Report by Chandra Korespondensi Bidpenmas Polda Aceh, 13/8/23 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun