Mohon tunggu...
Recia KurniaRachman
Recia KurniaRachman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pendidikan Sosiologi UNJ

Hallo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Gender dan Kekuasaan dengan Kekerasan Seksual di Lingkuangan Akademik

17 Desember 2022   14:51 Diperbarui: 17 Desember 2022   15:17 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
source : balairungpress

Dalimoenthe, I. (2020). Sosiologi Gender. Jakarta: Bumi Aksara.

Faturani, R. (2022). Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 480-486.

Gadafi, M., Jamaluddin, & Amin, H. (2019). Bersinergi Dalam Memberikan Perlindungan Kepada Anak Untuk Mencegah Dan Menanggulangi Kekekrasan Seksual Anak. Kendari: Literacy Institute.

Indriani, R. M. (2022, September 3). Jangan Keliru, Pahami Perbedaan Pelecehan Seksual Dan Kekerasan Seksual.

Kuswandoro, W. (2016, Januari 30). Pemikiran Pierre Bourdieu Dalam Memahami Realitas Sosial.

Martono, N. (2012). Kekerasan Simbolik Di Sekolah. Jakarta: Rajawali Pers.

Musdawati. (N.D.). Kekerasan Simbolik Dan Pengalaman Perempuan Berpolitik Di Aceh. Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, 1-16.

Purbaya, A. A. (2021, Desember 5 ). Seorang Dosen Di Semarang Perkosa Mahasiswi, Ancam Korban Soal Nilai.

Ritzer, G., & Goodman, D. J. (2010). Teori Sosiologi Modern Edisi Keenam. Jakarta: Kencana.

Suprapti, S. (2022). Struktur Kekuasaan Dan Kekerasan Simbolik Dalam Novel Orang-Orang Biasa Karya Andrea Hirata: Perspektif Pierre Bourdier. Universitas Sanata Dharma.

Susantol, A., Wahyuni, M., & Dkk. (2020). Biografi Tokoh-Tokoh Sosiologi Klasik Sampai Postmodern. Kota Parepare: Iain Parepare Nusantara Press.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun