Mohon tunggu...
Recia KurniaRachman
Recia KurniaRachman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pendidikan Sosiologi UNJ

Hallo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Gender dan Kekuasaan dengan Kekerasan Seksual di Lingkuangan Akademik

17 Desember 2022   14:51 Diperbarui: 17 Desember 2022   15:17 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
source : balairungpress

Menurut Bourdieu kekerasan berada pada lingkup kekuasaan.[21] Kekerasan simbolik merupakan kekerasan yang secara paksa mendapat kepatuhan namun tidak dirasakan sebagai paksaan sebab sudah menjadi nilai-nilai kolektif dan tertanam secara social.

[22] Jadi ada hubungan antara habitus dan kekerasan simbolik dengan peran gander dan relasi kuasa. Kekerasan simbolik memiliki berbagai bentuk seperti sopan santun, pemberian, kepercayaan, belas kasih, dan kesetiaan.[23] Bourdieu juga mengatakan bahwa system pendidikan menjadi tempat utama dalam memperaktikan kekerasan simbolik terhadap individu.[24] Artinya dalam system pendidikan ini berkontribusi dalam melestarikan dan memproduksi relasi kuasa dan hubungan kelas. 

Kekerasan simbolik dalam kasus kekerasan seksual tersebut berbentuk sopan santun, pemberian, dan belas kasih. Hal ini dapat dilihat bahwa antara dosen (pelaku) dan mahasiswa (korban) menjalin hubungan atau pacaran. Mahasiswa harus patuh dan sopan kepada dosen. 

Mungkin saja mahasiwa tersebut berpikir bahwa jika tidak menerima dosen tersebut dianggap tidak sopan atau tidak menghargai beliau, nilai akademiknya akan bermasalah, jadi bahan omongan sebab mereka sudah sering berinteraksi melalui media social, dan lain sebagainya. Selain itu pemberian dan belas kasih dapat dilihat dari dosen tersebut yang selalu memberikan tiket kepada mahasiswa meskipun pada awalnya mahasiswa tersebut menolak. 

Dosen tersebut melihat korban dengan belas kasih sebagai seorang anak perempuan yang tinggal sendiri (ngekos), jauh dari orang tua, dan butuh support system dari dirinya sebab ia seorang dosen yang harus memperhatikan mahasiswanya. Mekanisme kekerasan dilakukan secara perlahan sehingga korban tidak menyadari bahwa dirinya menjadi objek kekerasan. Kekerasan simbolik ini juga berkaitan dengan relasi kuasa yang dimana dosen berkuasa atas mahasiswa namun kekuasaan ini disalahgunakan sehingga terjadi kasus kekerasan seksual.

  • Ranah (field)

Ranah dapat dikatan sebagai arena, ruang social, lingkungan social. Menurut Bourdieu ranah adalah arena pertarungan yang dimana terdapat hubungan antarposisi objektif didalamnya serta sebagai tempat kompetisi actor untuk menyebarkan dan menggunakan berbagai jenis modal.[25] Modal yang dimaksud bukan hanya modal ekonomi seperti yang dikatakan Marx namun juga termasuk modal social, budaya, dan simbolik. Jadi ranah ini merupakan lingkungan social yang didalamnya terdapat pertarungan untuk mempertahankan atau memperebutkan sumber daya yang terbatas disertai dengan strategi. Hubungan antara posisi objektif, ada relasi kuasa didalamnya. Tindakan agen dalam ranah ditentukan oleh posisi agen tersebut dalam struktur social.  

Ranah juga diartikan sebagai permainan yang melibatkan posisi seseorang dan menentukan berbagai stategi yang akan digunakan untuk memenangkan permainan tersebut. Selain itu ada juga selera untuk memperjelas posisi seseorang dalam lingkungan social. 

Dalam analisis kasus kekerasan seksual tersebut ranah dilihat dari lingkungan sosial yang ada di universitas yang dimana dalam hal ini melibatkan posisi/ jabatan yaitu seorang dosen dan mahasiswa. 

Dosen mempunyai berbagai jenis modal lebih besar daripada mahasiswa contoh modal simbolik, ekonomi, dan sosial. Jadi dosen lebih mendominasi ranah di ruang kelas. Selain itu dalam hubungan antarposisi dosen menempati posisi atau kelas atas dan mahasiwa berada pada kelas bawah dalam struktur kelas sehingga mahasiswa harus patuh, sopan, santun, lemah lembut kepada dosen. Seperti yang terjadi disalah satu universitas swasta di Semarang, kekerasan seksual karena adanya dominasi dalam ranah antara dosen (pelaku) dan mahasiswa (korban). 

Pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dan disertai ancaman berupa nilai akademik korban serta ancaman ingin mendatangi tempat tinggal (kosan) korban. Hal ini menunjukan adanya dominasi yang dilakukan pelaku sebab pelaku berada pada posisi kelas atas dan memiliki berbagai jenis modal seperti modal ekonomi dan simbolik. Seperti yang dikatakan sebelumnya, tindakan agen dalam ranah ditentukan oleh posisi agen tersebut dalam struktur social, seharusnya pelaku yang dimana sebagai seorang dosen yang berpendidikan tidak melakukan hal tersebut kepada mahasiswa sebab tidak mencerminkan posisi pelaku dalam struktur sosial dilingkungan kampus. Selain itu pertarungan antara pelaku dengan korban dapat dilihat dari pelaku yang mencoba untuk mempertahankan sumber dayanya dan korban yang memperjuangkan hak nya sebagai mahasiswa yaitu nilai.

  • Modal 

Pemikiran Bourdieu dipengaruhi oleh beberapa tokoh salah satunya Marx dan Foucault. Bourdieu juga membahas mengenai modal namun sebelumnya ia mengkritik pemikiran Marx mengenai modal. Modal yang dimaksud marx hanya seputar kepemilikan alat produksi dan ekonomi. Sedangkan menurut Bourdieu modal dapat diartikan lebih luas lagi yaitu meliputi modal ekonomi, modal sosial, modal culture, dan modal simbolik. Modal menentukan posisi/ kelas/ jabatan seseorang dan digunakan oleh actor atau agen sosial untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun