Modal ekonomi adalah modal yang berbentuk materil seperti uang, harta, alat produksi, tanah yang dimiliki seseorang. Modal sosial adalah hubungan atau relasi sosial yang bernilai dimiliki seseorang.[26] Jadi modal sosial termasuk dalam modal non fisik yang terbentuk karena adanya interaksi sosial antar individu sehingga membentuk relasi sosial.Â
Modal culture adalah modal yang ditentukan oleh latar belakang, kelas sosial yang berhubungan dengan pendidikan seperti memiliki pegetahuan akan sesuatu, ijazah, gelar akademik. Modal culture juga diartikan sebagai kemampuan seseorang dalam bertingkah laku, berpenampilan, bertutur kata, bergaul.[27] Modal simbolik adalah sesuatu yang dikenali dan diakui oleh orang lain.[28] Modal simbolik berupa previllage atau kehormatan yang berhubungan dengan kekuasaan dan didasarkan atas pengetahuan atau modal culture.Â
Dalam kasus kekerasan seksual akibat adanya relasi kuasa dan ketimpangan gander dapat dilihat dari kepemilikan modal yang dikemukakan oleh Bourdieu. Berdasarkan modal ekonomi pelaku memiliki modal ekonomi yang lebih besar dari pada korban. Hal ini dilihat dari upaya pelaku untuk mendekati korban dengan memberikan tiket dan berkencan. Dalam lingkungan kampus dosen berada pada struktur kelas atas (bourjuis) dan mahasiswa berada pada kelas bawah (prolentar) sehingga dosen memilki wewenang yang lebih besar daripada mahasiswa.Â
Modal sosial dapat diartikan sebagai relasi sosial yang dimiliki oleh seseorang. Seorang dosen tentu memiliki modal sosial yang sangat luas. Artinya menjalin hubungan sosial dengan orang-orang yang memiliki kekuasaan yang setara atau sesama dosen, ataupun dengan orang yang lebih tinggi diatasnya seperti rector. Dengan adanya modal sosial ini mungkin pelaku tersebut merasa punya banyak backingan sehingga dapat menekan korban dengan berbagai ancaman. Selanjutnya modal culture  dapat dilihat dari tutur kata pelaku yang membujuk rayu kepada korban hingga mereka menjalin hubungan. Ketika sudah menjalin hubungan dari 2020-2021 pelaku mulai memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.Â
Selain itu pengetahuan yang dimiliki pelaku lebih tinggi sehingga ia lebih memiliki kekuasaan. Â Terakhir yaitu modal simbolik dapat dilihat dari pelaku yang merupakan seorang dosen memiliki suatu previllage, lebih berkuasa, dan disegani sehingga pelaku dapat bertindak sewenang-wenang atas korban dan korban tidak dapat melakukan apapun pada awalnya selain menuruti keinginan pelaku sebab adanya ancaman.
Kesimpulan
Dengan demikian terdapat hubungan antara ketimpangan gander dan relasi kuasa dalam kasus kekerasan seksual. Ketimpangan gander yang dimana adanya persepsi yang menjamur dimasyarakat mengenai peran gander antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki dianggap sebagai seorang pemimpin, kuat, memiliki kekuasaan daripada perempuan sedangkan perempuan dianggap sebagai orang yang lemah lembut, penurut, berada pada posisi kedua atau dibawah laki-laki.Â
Oleh karena itu perempuan yang sering menjadi korban kekerasan seksual daripada laki-laki. Selain itu relasi kuasa yang dimana terdapat dua kelompok yaitu yang berkuasa/ mendominasi dan yang dikuasai/ didominasi. Relasi kuasa juga berkaitan dengan kepemilikan modal sehingga pihak yang berkuasa memiliki wewenang yang lebih besar. Â Seperti yang terdapat dalam pemikiran Bordieu bahwa kekuasaan berkaitan erat dengan kepemilikan modal baik itu modal ekonomi, modal sosial, modal culture, dan modal simbolik. Lalu mengenai habitus dan ranah, habitus dapat dikaitkan dengan ketimpangan gander dan relasi kuasa sebab habitus terbentuk karena adanya internalisasi yang berlangsung lama sehingga membentuk konsepsi seseorang mengenai struktur sosial. Habitus dan ranah memiliki hubungan dialektika satu sama lain.
Daftar Pustaka
Andini, S. D., & Faridah, H. (2022). Tinjauan Kriminologi Mengenai Ketimpangan Relasi Kuasa Dan Relasi Gender Dalam Kasus Kekerasan Seksual. Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 2279-2292.
Annizar, B. (2021, Desember 12). Lbh Apik Semarang Terima 55 Aduan Kasus Kekerasan Seksual Di Kampus.